Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan Apple Inc. telah menyepakati investasi US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun di Batam untuk pembangunan pabrik AirTag.
Sebelumnya hal ini diyakini akan menjadi pintu pembuka perizinan produk Apple khususnya iPhone 16 yang sebelumnya tertahan akibat persoalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menanggapi nasib kapan masuknya iPhone 16 ke Tanah Air usai kesepakatan tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani tidak menjawab dan hanya melemparkan jempol sambil berjalan menuju mobilnya.
Adapun sejak akhir Oktober 2024 pemerintah telah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia akibat belum terpenuhinya TKDN.
Sementara ketika ditanya terkait persoalan komposisi TKDN untuk produk-produk Apple, Rosan menyerahkan sepenuhnya ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Silakan tanya Menperin, bukan domain saya,” tuturnya usai menerima rombongan tim Apple Inc. di kantor BKPM, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga
Sebagaimana pemberitaan Bisnis sebelumnya, kunjungan Apple Inc. ke Indonesia dijadwalkan pada hari ini dan besok (8/1/2025) untuk membahas investasi US$1 miliar sehingga produk iPhone 16 dapat beredar di Tanah Air.
Tak mau kalah dari Thailand maupun Vietnam yang memiliki puluhan vendor bagi produk Apple, Rosan menyampaikan investasi tersebut merupakan tahap pertama dan akan berlanjut dengan mengundang vendor-vendor lain.
“Thailand itu lebih dari 23 vendor, Vietnam 30 vendor lebih, dengan begitu struktur yang kita pakai sama dengan yang mereka investasikan di negara Asean lainnya,” lanjut Rosan.
Rencananya, investasi senilai Rp16 triliun dengan pembangunan pabrik AirTag di Batam tersebut dalam menyerap tenaga kerja sebanyak 2.000 orang.
Harapannya, pabrik tersebut akan dibangun dalam waktu dekat dan rampung pada awal 2026 untuk siap produksi memasok 65% dari kebutuhan AirTag secara global.