Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai 1 Februari 2025 akan melakukan penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung pakan menjadi Rp5.500 per kilogram, dari yang semula Rp5.000 per kilogram.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat terbatas bersama kementerian/lembaga terkait di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (6/1/2025).
“[HPP] jagung [mulai berlaku] 1 Februari [2025],” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Senin (6/1/2025).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan, HPP jagung baru diberlakukan pada Februari 2025 lantaran pemerintah menyesuaikan dengan masa panen jagung yang diperkirakan dimulai pada bulan yang sama.
Zulhas mengatakan, harga terbaru ini akan diberlakukan terhadap hasil panen jagung pada masa panen mendatang, atau mulai Februari 2025. Dengan cara ini, dia mengharapkan agar hasil panen petani lokal dapat terserap oleh Perum Bulog.
“Karena kalau diberlakukan sekarang, khawatirnya nanti stok yang ada, bukan menyelesaikan masalah kan. Karena tujuannya kan jangan sampai petani yang panen nanti tidak terserap,” tuturnya.
Baca Juga
Melalui surat Bapanas No. 136/TS.02.02/K/4/2024, pemerintah sebelumnya menetapkan harga jagung kadar air 15% menjadi Rp5.000 per kilogram, dari semula Rp4.200 per kilogram.
Seiring dengan adanya putusan tersebut, maka HPP jagung resmi naik menjadi Rp5.500 per kilogram mulai 1 Februari 2025.
Adapun, penyesuaian HPP jagung pakan merupakan dasar bagi Perum Bulog dalam menyerap hasil produksi petani. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebelumnya menyampaikan, adanya penyesuaian HPP termasuk jagung pakan ini dapat mensejahterakan sertamenggenjot produktivitas petani Indonesia.
Penyesuaian HPP untuk sejumlah komoditas ini merupakan salah satu kesimpulan dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (30/12/2024).
“Hari ini dalam Ratas bersama Bapak Presiden Prabowo, diusulkan Bapak Menko Pangan, disimpulkan bahwa HPP GKP dan jagung pakan di tingkat petani, akan pemerintah sesuaikan menjadi GKP di Rp6.500 per kilogram dan HPP jagung pakan di Rp5.500 per kilogram,” jelas Arief dalam keterangannya, dikutip Senin (6/1/2025).