Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Referensi CPO Januari 2025 Turun, Bea Keluar US$178 per Ton

Harga referensi komoditas minyak sawit untuk Januari 2025 mengalami penurunan dan membuat bea keluar di level US$178 per ton
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Harga referensi komoditas minyak sawit atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar dan tarif pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk periode Januari 2025 naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Harga referensi untuk 1-31 Januari 2025 dipatok di US$1.059,54 per metrik ton.

Harga referensi yang juga menjadi pungutan ekspor ini turun US$12,13 atau 1,13% dari harga referensi CPO periode 1-31 Desember 2024 yang tercatat sebesar US$1.071,67 per metrik ton.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No.1685/2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk periode 1-31 Januari 2025.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan harga referensi CPO turun mendekati ambang batas sebesar US$680 per metrik ton.

“Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar US$178 per metrik ton. Juga dikenakan Pungutan Ekspor CPO sebesar 7,5% dari Harga Referensi CPO periode 1-31 Januari 2025, yaitu sebesar US$79,4653 per metrik ton untuk periode 1-31 Januari 2025,” kata Isy dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/1/2025).

Adapun penetapan bea keluar CPO periode Januari 2025 merujuk pada Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.38/2024 sebesar US$178 per metrik ton. 

Kemudian, pungutan ekspor CPO Januari 2025 merujuk pada Lampiran I PMK No.62/2024 sebesar 7,5% dari Harga Referensi CPO Januari 2025, yaitu sebesar US$79,4653 per metrik ton.

Isy menuturkan penetapan harga referensi CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 November-24 Desember 2024 pada bursa CPO di Indonesia yang sebesar US$984,61 per metrik ton, bursa CPO di Malaysia sebesar US$1.134,47 per metrik ton, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar US$1.299,10 per metrik ton.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 46/2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari US$40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. 

“...sehingga, harga referensi bersumber dari bursa CPO di Malaysia dan bursa CPO di Indonesia,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Isy mengungkap bahwa minyak goreng atau refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kilogram dikenakan bea keluar sebesar US$48 per metrik ton. 

Hal ini tercantum dalam Kepmendag No.1686/2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kilogram.

Isy mengatakan penurunan harga referensi CPO ini dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah ketidakseimbangan produksi dengan permintaan CPO global, harga minyak nabati lainnya, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper