Bisnis.com, JAKARTA — Belakangan marak penipuan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak di media sosial WhatsApp. Modusnya dengan mengirim file PDF.
Berdasarkan info yang beredar, akun bisnis WhatsApp dengan nama Direktorat Jenderal Pajak mengirim file PDF. File PDF tersebut diberi nama target penipuan.
"Kalau ada link Pajak ini masuk, jangan dibuka, barusan pagi tadi teman kena karena no. HP connect ke mBanking. Uang Rp46 juta hilang raib, jadi mohon hati-hati," tulis pesan berantai di WhatsApp.
Sebelumnya, Direktur P2Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dwi Astuti mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati atas pesan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak terutama di WhatsApp.
Dwi mengingatkan akun asli Ditjen Pajak di WhatsApp hanya yang memiliki centang biru. Jikapun ada pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kantor Pajak daerah maka dia meminta masyarakat juga tidak langsung percaya.
"Ketika kita misalnya mendapatkan email, dapet WA, ini konfirmasi dulu bener atau enggak," ujar Dwi dalam agenda media gathering di Bandung, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga
Apabila ragu, Dwi mengimbau agar menghubungi Ditjen Pajak melalui saluran komunikasi 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, atau chat pajak www.pajak.go.id.