Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% ramai-ramai dikecam industri manufaktur. Tak sedikit pelaku usaha yang meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan berlaku mulai tahun depan.
Ketua Umum Asosasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12% makin melemahkan daya beli masyarakat terhadap pembelian rumah maupun kendaraan bermotor yang merupakan sektor terbesar yang menyerap produk kaca lembaran.
"Teman-teman asosiasi sudah menyuarakan untuk penundaan kenaikan PPN tersebut sampai daya beli masyarakat sudah siap," kata Yustinus kepada Bisnis, Rabu (20/11/2024).
Hingga saat ini, pihaknya belum mempersiapkan antisipasi dari dampak pelemahan daya beli tersebut. Namun, pelaku usaha mulai berhati-hati dalam mempersiapkan rencana kerja dan bersiap untuk menurunkan produksi sementara waktu sambil mengamati perkembangan daya beli.
Adapun, untuk saat ini industri kaca nasional memiliki total kapasitas produksi sebesar 1,23 juta ton per tahun. Sementara itu, utilitas produksi industri tersebut berfluktuasi dikisaran 85%-90%.
"Kami mengusulkan untuk penguatan industri manufaktur sebagai fondasi ekonomi negara, salah satunya adalah dengan melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu [HGBT] karena energi yang digunakan untuk nilai tambah adalah komponen awal mula daya saing dari industri manufaktur," tuturnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) meminta pemerintah untuk menunda kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% tahun depan yang dinilai dapat membebani industri dan konsumen, yang berdampak pada penurunan permintaan.