Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan tanggapan terkait dengan industri pengolahan susu (IPS) yang disebut masih minim menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mendukung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mewajibkan industri menyerap bahan baku susu dari peternak lokal.
“Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat,” kata Agus dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (12/11/2024).
Dalam catatan Kemenperin, produksi SSDN dalam negeri saat ini memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20% atau sekitar 750.000 ton.
Adapun, dari total kebutuhan tersebut, sekitar 530.000 ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar.
Sementara itu, 80% kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi dari impor. Di sisi lain, Agus menyebutkan bahwa industri pengolahan susu tumbuh 5% per tahun, sedangkan produksi susu hanya 0,9% per tahun.
Baca Juga
Kondisi ini yang menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi oleh impor, ada gap antara bahan baku SSDN dan impor yang semakin besar.
“Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mendukung keikutsertaan peternak sapi perah rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam program Petani Milenial yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.
Upaya tersebut diharapkan dapat semakin menarik minat kaum milenial untuk terjun menjadi peternak dan penghasil susu lokal guna mencapai swasembada pangan, terutama susu.
Dalam hal ini, Kemenperin telah memfasilitasi industri untuk menyerap bahan baku susu segar yang diperoleh dari peternakan rakyat/koperasi melalui program kemitraan, antara lain serapan pasokan susu segar melalui kontrak jangka panjang, pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas SSDN, peningkatan sarana/prasarana rantai pasokan berupa cooling system dan digitalisasi Tempat Penerimaan Susu (TPS).
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan program digitalisasi dan peningkatan teknologi pada Tempat Penerimaan Susu (TPS) sebanyak 96 titik di Jawa Barat dan Jawa Timur pada tahun 2022-2024.
Program tersebut mendukung upaya peningkatan kualitas susu dari sisi menjaga rantai dingin pasokan, cemaran mikroba, serta kandungan gizi (protein dan lemak) pada susu segar.
Agus juga mendukung komoditas susu masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) agar dapat diusulkan masuk dalam Neraca Komoditas.
Hal ini ditujukan untuk menjaga supply-demand komoditas susu nasional serta sebagai platform bagi seluruh stakeholder terkait untuk bekerja bersama dalam melakukan pembinaan dan penjaminan ketersediaan SSDN untuk kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku industri.
“Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan nasional,” pungkasnya.