Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Tak Lagi Kelola Haji, Pakar: Tak Perlu Tunggu hingga 2026

Kewenangan penyelenggaraan haji bakal beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji mulai 2026.
Jamaah calon haji berusaha memegang pintu Ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah calon haji berusaha memegang pintu Ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji sebagai penyelenggara ibadah haji. Nantinya kewenangan penyelenggaraan haji bakal beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan yang baru terbentuk tersebut mulai 2026.

Menanggapi hal itu, Pengamat Haji dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ade Marfudin, menilai bahwa terlalu lama untuk sebuah badan mulai menjalankan tugas dan fungsinya.

“Menurut saya agak sedikit kurang pas kalau secara total 2026 baru dikelola oleh Badan Haji,” kata Ade kepada Bisnis, dikutip Kamis (24/10/2024).

Menurutnya, Badan Penyelenggara Haji sudah harus bekerja dan bergerak dari sekarang. Dia mengatakan, mengurus penyelenggaraan ibadah haji bukanlah hal yang sulit apalagi, jika Badan Penyelenggara Haji dipimpin oleh tokoh yang paham betul dengan kegiatan haji. 

Selain itu, Indonesia telah berpengalaman dalam mengurus penyelenggaraan ibadah haji dengan segala dinamikanya. Seharusnya, lanjut dia, hal ini tidak menjadi persoalan dan tidak butuh waktu lama bagi Badan Penyelenggara Haji untuk memulai tugasnya. 

“Sekarang pun bisa kita laksanakan dengan Badan Haji,” ujarnya. 

Namun demikian, dia dapat memaklumi. Mengingat, kata dia, Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bukanlah tokoh yang pernah mengelola kegiatan haji.

“Saya pikir adalah orang yang memang praktisi di perhajian ternyata adalah orang baru. Maka ada space waktu sampai 2026,” pungkasnya.

Pada Selasa (22/10/2024), Prabowo melantik Moch. Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak. Dengan adanya Badan Penyelenggara Haji, penyelenggara pemberangkatan ibadah haji tak lagi di bawah Kementerian Agama.

Di 2025, Irfan Yusuf mengatakan, Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji masih tetap berkolaborasi dalam pemberangkatan jemaah haji melalui Direktorat Haji dan Umrah. Fungsi Badan sebagai penyelenggara pemberangkatan jemaah haji mulai dilakukan pada 2026. 

“Kami 2025 belum [ambil kewenangan haji], masih kolaborasi dengan Direktorat Haji. 2026 InsyaAllah kami sudah mandiri,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Presiden Prabowo, kata dia, mengharapkan agar Badan Penyelenggara Haji dapat segera mandiri dalam mengurus pelaksanaan ibadah haji dan umrah secara aman dan nyaman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper