Bisnis.com, JAKARTA - Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap tugasnya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024), Luhut menyampaikan bahwa Prabowo memintanya untuk mengurus tata kelola sumber-sumber penerimaan negara. Tata kelola dimaksud salah satunya dengan digitalisasi.
"Presiden Prabowo meminta bantu untuk tata kelola kita lebih baik. Karena tata kelola itu dengan digitalisasi, saya kira itu yang membuat kita lebih efisien," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Mantan menteri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu menuturkan, digitalisasi yang dimaksud olehnya seperti penggunaan e-katalog, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).
Untuk diketahui, Simbara untuk tata kelola sejumlah komoditas seperti batu bara, nikel hingga timah juga diluncurkan oleh Luhut sebelumnya saat masih menjabat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi.
Luhut mengatakan bahwa pembenahan tata kelola yang menjadi tugasnya itu nanti diharapkan bisa menjadi program Prabowo yang bisa membuahkan hasil yang cepat, atau sekitar satu hingga dua tahun ke depan.
Baca Juga
"Itu menjadi target Presiden Prabowo dan saya pikir bisa kita lakukan kalau kita kerjakan dengan bersama-sama. Mestinya 1-2 tahun ini bisa quick win dari Presiden Prabowo," ujarnya.
Untuk diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan jabatan di kabinet pemerintahan. Pada hari ini, Senin (21/1/2024), Luhut diangkat menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Presiden Prabowo Subianto mengangkat dan melantik Luhut pada jabatan baru yang ada di pemerintahan tersebut. Sebelumnya, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinatir Maritim dan Investasi pada kabinet Indonesia Maju.
"Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan, terhitung sejak pelantikan mengangjat Jenderal TNI Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," demikian bunyi surat keputusan yang dibacakan pada pelantikan Kabinet Merah Putih.