Bisnis.com, JAKARTA -- Realisasi investasi Provinsi DKI Jakarta pada kuartal III/2024 tercatat mencapai Rp71,35 triliun. Berdasarkan data Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), capaian realisasi investasi Provinsi Jakarta pada kuartal III/ 2024 menjadi yang tertinggi se-Indonesia.
“Alhamdulillah, kinerja investasi Jakarta kembali mencatatkan hasil yang positif, menempati urutan pertama tingkat nasional dengan total realisasi investasi, sebesar Rp71,35 Triliun," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra pada Selasa (15/10/2024).
Benni memerinci pada kuartal III/2024, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) Provinsi Jakarta mencapai US$ 2,72 miliar atau setara Rp40,77 triliun dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Sementara itu, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Jakarta juga menempati posisi tertinggi di Indonesia, dengan menembus angka Rp30,58 triliun.
Tak hanya itu, Benni menyebut capaian realisasi investasi Jakarta sepanjang periode Januari-September 2024 bahkan juga menempati urutan pertama di tingkat nasional, yakni mencapai Rp191,78 triliun.
Begitupun dengan periode Januari-September 2024, dia mengatakan provinsi Jakarta juga berhasil mengungguli daerah lainnya di Indonesia dalam kinerja investasi, dengan capaian realisasi investasi sebesar Rp191,78 triliun, di mana realisasi PMA sebesar US$6,12 miliar atau setara Rp91,86 triliun dan realisasi investasi PMDN menembus angka Rp99,92 triliun.
Baca Juga
"Tingginya angka realisasi investasi di Jakarta, tidak terlepas dari inovasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat guna mendorong laju investasi," imbuhnya.
Dalam upaya mendorong laju pertumbuhan kinerja investasi di Jakarta, Benni mengaku pihaknya juga telah menerapkan beberapa strategi dalam bentuk program atau kegiatan untuk menarik investor dalam negeri maupun mancanegara.
Diawali dengan rangkaian kegiatan penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi DKI Jakarta tahun 2025 - 2045 merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan terkait dengan kegiatan penanaman modal pada periode pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Selain itu, RUPMP Provinsi DKI Jakarta juga berfungsi sebagai sarana sekaligus pelengkap dalam mensinergikan perencanaan dan kebijakan strategis seluruh pemangku kepentingan guna menetapkan pengembangan dan promosi bagi sektor- sektor prioritas kegiatan penanaman modal.
Tidak hanya itu, penciptaan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, asosiasi dan para pelaku usaha terjalin melalui forum-forum diskusi terfokus dalam menggali potensi penanaman modal dari sektor-sektor unggulan berikut dengan strategi pengembangan penanaman modal di DKI Jakarta juga telah dilaksanakan oleh perangkat daerah tersebut.
Selanjutnya, pelaksanaan promosi penanaman modal melalui berbagai forum bisnis nasional maupun internasional, serta menjalin komunikasi yang intensif dengan berbagai stakeholder bisnis melalui Jakarta Investment Festival (JIF).