Bisnis.com, JAKARTA — Tim internal Prabowo Subianto telah melakukan uji kelayakan alias fit and proper test terhadap sejumlah nama calon Kepala Badan Penerimaan Negara atau Menteri Badan Penerimaan Negara.
Informasi yang dihimpun Bisnis, empat nama itu antara lain mantan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Permana Agung, Anggota DPR RI Muhamad Misbakhun, mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, serta mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
“[Nama-nama tersebut] sudah dipanggil dan memberikan penjelasan soal program di hadapan tim presiden terpilih,” demikian informasi yang dihimpun Bisnis di internal pemerintahan, Rabu (9/10/2024).
Informasi itu juga dikonfirmasi oleh nama-nama yang mengikuti uji kelayakan Menteri Penerimaan Negara pimpinan lembaga baru tersebut. Menurutnya, nama-nama di atas memang tercatat sebagai calon pimpinan BPN atau Kementerian Penerimaan Negara.
Bahkan dia secara spesifik menyebut presentasi dilakukan langsung di hadapan Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Burhanudin Abdullah, dan Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo.
“Presentasi di hadapan Pak Hashim dan Pak Burhanudin Abdullah,” katanya.
Baca Juga
Saat dihubungi Bisnis, baik Bambang Brodjonegoro, Anggito Abimanyu, maupun Muhamad Misbakhun tidak bersedia memberikan banyak keterangan, termasuk enggan memberikan penegasan perihal proses seleksi tersebut.
“No comment, belum pasti,” kata Bambang Brodjonegoro, saat dihubungi Bisnis.
Demikian pula dengan beberapa orang internal di tim presiden terpilih Prabowo yang kompak tak bersuara saat ditanya perihal proses pemilihan kepala instansi baru itu.
“Saya belum bisa sharing persiapannya,” kata Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Drajad Wibowo.
Jika dicermati dengan saksama, keempat nama tersebut sejatinya bukanlah orang baru di lingkungan perpajakan. Bambang Brodjonegoro, misalnya pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 2013—2014 dan Menteri Keuangan pada 2014—2016.
Salah satu gebrakan nyata yang didesain adalah program pengampunan pajak atau Tax Amnesty pada 2016 silam.
Kemudian Anggito Abimanyu, selain pernah menjabat sebagai Kepala BPKH juga pernah menduduki kursi sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada 2006—2010.
Adapun Mukhamad Misbakhun, adalah mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang pada 2009 memutuskan untuk berkarier di politik sebagai legislator di Senayan.
Sementara itu, Permana Agung juga bukan muka baru di bidang perpajakan. Dia tercatat merupakan mantan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan selama 1999—2002.
Mengimbangi langkah pendirian instansi baru itu, saat ini masing-masing direktorat terkait tengah ditugaskan untuk melakukan kajian soal fungsi, peran, tugas, serta kewenangan BPN/Kementerian Penerimaan Negara.
Hanya saja, hasil dari kajian yang dilakukan oleh Ditjen Anggaran, Ditjen Bea dan Cukai, serta Ditjen Pajak itu masih tertutup rapat, dan hanya dibahas dalam rapat pimpinan khusus.
Hal yang pasti, BPN/Kementerian Penerimaan Negara itu akan menjadi lembaga utama yang bertugas mengumpulkan penerimaan dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).