Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mencabut izin lifting minyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan BUMN jika terbukti tidak produktif.
Hal itu ia sampaikan mengingat lifting minyak RI yang terus menurun. Berdasarkan catatannya, pada 1997 lifting minyak masih mencapai 1,5 juta barel per hari (BOPD). Sementara, pada 2023 anjlok menjadi 606.000 BOPD.
Oleh karena itu, Bahlil berencana mengaktifkan kembali sumur tak berproduksi atau idle yang masih potensial. Dia mencatat dari 16.990 sumur idle terdapat 4.495 sumur idle uang memiliki hydrocarbon potential. Artinya, sumur itu masih bisa produktif.
Menurut Bahlil, sebanyak 4.495 sumur idle potensial itu dipegang oleh PT Pertamina (Persero).
"Terus saya tanya [Pertamina], kenapa nggak dijalankan? [dijawab] A, U, A, U, A, O. Saya bilang kalau A, U, A, U, A, O ini saya bikin pencabutan IUP [izin kelola sumur] tahap kedua kelihatannya," kata Bahlil di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Tak hanya untuk BUMN, Bahlil juga mengingatkan bakal mencabut izin kelola sumur KKKS yang tak produktif.
Baca Juga
Selanjutnya, ia akan melelang ulang izin tersebut kepada perusahaan mana saja yang merasa mampu meningkatkan lifting minyak.
Oleh karena itu, ia pun bakal bersikap adil jika BUMN dan KKKS malah menyia-nyiakan izin yang sudah diberikan.
"Kita prioritas kepada BUMN. Tapi jangan kita hanya kacamata kuda karena BUMN, izin-izinnya pun dibawa tidur. Negara nggak butuh tidur izin, negara butuh produksi," tegas Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang idle, yaitu lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.
Selain itu, apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut maka KKKS diberikan beberapa opsi untuk mengoptimalkan WK idle ini.
Beberapa opsi di antaranya yaitu mengerjakan sendiri bekerja sama dengan badan usaha lain untuk menerapkan teknologi tertentu, diambil alih KKKS lain, WK idle dapat diusulkan untuk dikelola oleh KKKS lain atau dikembalikan ke negara.