Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia versi Munaslub, Anindya Bakrie di Menara Kadin, Rabu (2/10/2024).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Airlangga tiba di Menara Kadin sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun Airlangga dan Anindya akan membahas terkait dinamika ekonomi 2-24 dan optimisme masa depan Indonesia.
Ketua Kadin versi munaslub, Anindya Bakrie memuji kinerja Airlangga dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5% meski terpuruk pada Covid-19.
“Menko Airlangga sangat spesial, kita lihat hasilnya tanpa arsitektur. Pada Covid waktu itu [kita] terpuruk, kemudian insentif diberikan dan hasilnya dilihat dari sekarang,” kata Anindya di Menara Kadin, Rabu (2/10/2024).
Anindya juga mengatakan pihaknya menyoroti dua poin penting selama 10 tahun yaitu menciptakan iklim perekonomian yang kondusif serta membuat kebijakan yang progresif dan peduli rakyat.
“Kami melihat juga kebijakan yang diberikan progresif dan peduli rakyat dan memastikan kebersamaan dan keberlanjutan terjamin,” jelas Anindya.
Baca Juga
Anindya juga mengaku pihaknya perlu mengundang para menteri untuk melihat rencana-rencana kerja ke depan dan Kadin dapat menjadi mitra strategis pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulfikli Hasan hadir bersama dengan jajaran eselon I ke Menara Kadin. Selain Zulhas, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani juga akan ikut menghadiri pertemuan 24 September lalu.
Keduanya bakal membahas mengenai peta perdagangan Indonesia 5 tahun ke depan.
Anindya mengaku jika pertemuan dengan menteri-menteri akan menjadi salah satu program kerja Kadin ke depan. Dia mengklaim ke depan akan ada menteri-menteri lain yang berdialog dengan Kadin.
Seperti yang diketahui, Anindya sendiri terpilih sebagai Ketua Umum melalui Munaslub, 14 September kemarin. Dia mengatakan esensi Munaslub adalah Kadin dan pemangku kepentingan dapat menjawab tantangan dan peluang 2025.
Putra Aburizal Bakrie tersebut juga mengatakan Indonesia hanya memiliki satu Kadin berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987.