Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susul Kelapa Sawit, Pemerintah Rancang Dana Bagi Hasil Kelapa

Pemerintah tengah berencana mengeluarkan kebijakan berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) bagi perkebunan kelapa.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menemui awak media di Indonesia Development Forum 2022 di Movenpick Jimbaran, Bali, Senin (21/11/2022)/BISNIS-Annasa Rizki Kamalina.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menemui awak media di Indonesia Development Forum 2022 di Movenpick Jimbaran, Bali, Senin (21/11/2022)/BISNIS-Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah merancang kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) bagi perkebunan kelapa, seiring dengan pendalaman hilirisasi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pengerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan DBH Kelapa telah masuk menjadi pembahasan hilirisasi komoditas tersebut. 

“Iya kami bahas [DBH kelapa], nanti kan ada biofuel yang bisa kita manfaatkan dari situ [kelapa],” ujarnya kepada media massa usai Peluncuran Peta Jalan Hilirisasi Kelapa 2025-2045 di kantor Bappenas, Senin (30/9/2024).

Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang nantinya tidak saja mengelola dana dari  kelapa sawit, namun juga dana dari kelapa dan kokoa. 

Meski demikian, saat ini pun pemerintah masih meramu pungutan tersebut. Suharso mengaku belum ada besaran tarif yang akan dipungut dari kelapa maupun kakao yang akan masuk ke kantong badan di bawah Kementerian Keuangan tersebut. 

“Iya, itu [tarif] sedang dibahas dengan tim percepatan hilirisasi tadi,” lanjutnya. 

Pada kesempatan yang sama, PJ Bupati Indragiri Hilir Erisman Yahya mendorong pemerintah untuk dapat memberikan DBH Kelapa. 

Erisman yang memimpin di daerah produsen utama kelapa tersebut menuturkan, kelapa sawit dan kelapa tak ada bedanya dan patut mendapatkan dana bagi hasil selayaknya daerah penghasil sawit. 

Untuk diketahui, Indonesia tercatat menghasilkan kelapa sebanyak 15,13 miliar butir per 2023 atau setara dengan 22,34% produksi global. Meski demikian, baru 0,8 miliar butir kelapa yang diekspor.  Di mana mayoritas kelapa dihasilkan di Indragiri Hilir dan Minahasa Selatan. 

Harapannya, keberadaan DBH Kelapa dapat menambah pendapatan asil daerah (PAD) yang berguna untuk pembangunan infrastruktur dan masyarakat. 

“Pada 2020, UU HKPD sudah direvisi, salah satunya adalah mengakomodir DBH Sawit. Menurut hemat kami, apa bedanya kelapa dengan sawit. Mudah-mudahan ke depan ada dana bagi hasil kelapa,” tuturnya. 

Pada dasarnya, DBH SDA adalah dana bagi hasil yang dihitung berdasarkan penerimaan sumber daya alam kehutanan, mineral dan batu bara, minyak bumi dan gas bumi, panas bumi, dan perikanan. Sebagaimana sawit, sumber dananya berasal dari pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) dari perdagangan komoditas tersebut. 

Nantinya, DBH tersebut akan masuk ke dalam kas negara di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemudian Kementerian Keuangan akan membagikan dana bagi hasl kepada daerah penghasil dan sekitar daerah penghasil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper