Gotong Royong Pemerintah Perkuat Regulasi Demi Investasi Hulu Migas Berkelanjutan

Investasi hulu migas nasional mustahil dapat terwujud dengan optimal tanpa dukungan regulasi dan jaminan hukum dari pemerintah
Foto: Gotong Royong Pemerintah Perkuat Regulasi Demi Investasi Hulu Migas Berkelanjutan
Foto: Gotong Royong Pemerintah Perkuat Regulasi Demi Investasi Hulu Migas Berkelanjutan

Bisnis.com, JAKARTA - Investasi hulu migas nasional mustahil dapat terwujud dengan optimal tanpa dukungan regulasi dan jaminan hukum dari pemerintah. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan realisasi investasi dapat menopang ketahanan energi yang berkelanjutan.

Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Sora Lokita mengatakan, pihaknya tengah menangani 11 isu utama di sektor hulu migas melalui gugus tugas lintas kementerian untuk meningkatkan ketahanan energi dan meringankan tekanan fiskal.

"Ada 11 area yang sebetulnya menjadi permasalahan yang menjadi kendala selama ini di lapangan, dan dari 11 area sudah bisa diselesaikan, dicarikan solusinya, tidak lain berkat semangat kolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini," kata pria yang akrab disapa Oki itu dalam Focus Group Discussion (FGD) Bisnis Indonesia: Memikat Investor Hulu Migas Demi Ketahanan Energi Nasional, Senin (23/9/2024).

Dalam hal ini, setidaknya terdapat 10 kementerian/lembaga yang turun tangan dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan. Pada tahap eksplorasi, pemerintah melakukan percepatan persetujuan lingkungan hidup, seperti analisis dampak lingkungan (amdal) hingga upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) yang semula dapat memakan waktu 6-18 bulan menjadi 1 bulan.

Selain itu, pemerintah juga menyelaraskan perubahan izin lahan pertanian untuk kegiatan migas antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini juga termasuk menegakkan pencegahan penyerobotan lahan migas yang merupakan milik negara dan penyelesaian negosiasi paket ganti rugi hutan antara pemerintah dan pengelola sumber daya hutan.

Masih dalam tahap eksplorasi, pemerintah juga melakukan percepatan perizinan wilayah migas lepas pantai melalui proses administrasi paralel dan digital, optimalisasi biaya pemanfaatan wilayah laut melalui penerapan tarif non-retroaktif dan mendukung pasukan keamanan untuk mendukung area minyak dan gas strategis dengan risiko keamanan yang signifikan.

Di sisi lain, pada tahap pengembangan hulu migas, jaringan infrastruktur distribusi migas terus dibangun untuk mengatasi ketidakseimbangan pasokan dan permintaan, serta sinkronisasi dukungan dan komitmen pemerintah daerah terhadap kegiatan migas.

Lebih lanjut, pada tahap produksi, upaya yang sedang dilakukan yaitu reformasi sistem perpajakan migas menjadi proporsional dan mengecualikan fase eksploitasi dan optimalisasi pajak tidak langsung pada kegiatan hulu migas melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2017 dan PP No. 53/2017 menyangkut perpajakan kontrak migas dengan skema cost recovery dan skema gross split.

Di sisi lain, Oki juga menyadari pentingnya revisi Undang-undang Migas yang menjadi kebutuhan utama untuk menjadi basis legal yang komprehensif dalam memperbaiki iklim usaha hulu migas.

Dia menerangkan bahwa pemerintah melalui rapat koordinasi tingkat menteri sempat tercuat usulan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), lantaran proses revisi UU Migas di badan legislatif atau parlemen tak kunjung selesai.

"Meskipun ini belum sepakat ya, ini belum policy tetapi sebagai sebuah opsi untuk bagaimana ke depan punya legal basis yang bisa lebih komprehensif karena kalau liat ada beberapa masalah fiskal yang perlu disempurnakan dan ternyata meyakinkan kolega di kementerian, nggak mudah juga," tuturnya.

Terkait pemanfaatan lahan perkebunan yang di dalamnya terdapat potensi migas, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian Prayudi Syamsuri mengatakan bahwa hal tersebut perlu dicarikan titik tengah agar tidak merugikan masyarakat. Pasalnya, ada sekitar 24 juta kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari perkebunan.

"Memang bagaimana kita menata pemanfaatan lahan ini termasuk potensi-potensi migas yang ada di dalam agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita cari titik tengahnya di situ," kata Prayudi.

Sementara itu, Komite Pengawas SKK Migas & Sekretaris Jenderal HIPMI Anggawira menilai dalam menarik invetasi hulu migas, pemerintah perlu merumuskan rancangan pengembangan yang menarik di sisi hilirnya. Hal ini terutama untuk menarik investasi pada lapangan-lapangan dengan potensi marginal.

"Misal, kita punya program bagaimana bisa lakukan utilisasi lapangan gas yang mungkin dari sisi potensi kecil, tapi bisa buat mini LNG, mini CNG. Ini saya rasa perlu formulasi kebijakan yang tepat sehingga banyak pelaku usaha tertarik," katanya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, masalah utama dalam iklim bisnis hulu migas masih berpusat pada payung hukum yang menjadi pemicu seretnya investasi yang masuk di sektor hulu migas.

Adapun, data dari SKK Migas menyebutkan, realisasi investasi hulu migas sepanjang semester I/2024 mencapai US$5,6 miliar. Target realisasi investasi hulu migas hingga akhir tahun ini ditetapkan senilai US$17,7 miliar.

"Problem di sektor hulu migas ini sama hanya terulang di setiap waktu, kita sebagai payung hukum tertinggi itu UU Migas, itu sudah diamanatkan untuk direvisi sejak 2008 jadi sekitar 16 tahun lalu sampai hari ini belum selesai, melampaui tiga pemerintahan," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Padahal, jaminan hukum tersebut penting untuk mendorong investasi hulu migas yang selama ini terkendala lantaran perizinan yang melibatkan sekitar 17 kementerian/lembaga atau hampir 400 izin yang haurs diselesaikan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto optimistis masih ada jalan tengah lain sembari menunggu revisi UU Migas disahkan.

"UU Migas memang saat ini berporses tapi yang kita jaga, kita lakukan apa yang bisa membuat menarik buat investor, contoh kalau nanti kita kasih fiskal term menarik, paling gampang split yang kita kasih besar, producitivity inject naik, IRR naik, pasti menarik," tutur Ari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper