Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Buruh Was-Was Kisruh Kadin Ganggu Pembahasan UMP 2025

Konflik internal yang terjadi pada Kadin Indonesia menjelang pembahasan UMP 2025 memicu kekhawatiran di kalangan serikat pekerja/buruh.
Buruh menggelar aksi demo di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Para buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen - Bisnis/Ni Luh Angela.
Buruh menggelar aksi demo di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Para buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen - Bisnis/Ni Luh Angela.

Bisnis.com, JAKARTA - Konflik internal yang terjadi pada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah memicu kekhawatiran di kalangan serikat pekerja/buruh. 

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mengaku khawatir polemik ini dapat berpengaruh terhadap pembahasan upah minimum yang biasanya ditetapkan paling lambat November setiap tahunnya.

“Sedikit khawatir dengan kisruh ini. Kalau persoalan ini berlanjut, pihak pengusaha menjadi tidak fokus ketika melakukan diskusi tentang kenaikan upah,” kata Elly kepada Bisnis, Kamis (19/9/2024).

Meski selama ini yang menjadi mitra serikat buruh dalam tripartit adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pemerintah, Elly menyebut bahwa Kadin merupakan pemilik usaha yang sebenarnya.

Oleh karena itu, selain pembahasan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 menjadi tidak maksimal, Elly juga khawatir polemik ini dapat berdampak luas terhadap ekonomi nasional, termasuk di sektor ketenagakerjaan dan investasi.

Di sisi lain, kalangan buruh saat ini tengah diliputi keresahan. Pasalnya, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah marak terjadi di Tanah Air, utamanya di sektor garmen dan sebagian industri perhotelan.

“Ini belum selesai. Jangan karena ada masalah Kadin jadi berdampak terhadap bisnis dan juga ketenagakerjaan seperti PHK,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kadin tengah diterpa masalah dualisme kepemimpinan usai digelarnya Munaslub 2024. Dalam Munaslub ini, posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia 2021-2026 diganti oleh Anindya Bakrie yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketum Kadin periode 2024-2029.

Perseteruan antara kedua kubu kian memanas. Kubu Arsjad bahkan menempuh jalur hukum lantaran penunjukkan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin periode 2024-2029 tidak sah di mata hukum. Sebab, Munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9/2024) dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku,” kata Arsjad dalam konferensi pers di JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper