Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR memastikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN atau mandatory spending akan berasal dari belanja negara, bukan dari pendapatan negara seperti yang sempat diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,26 triliun. Artinya, jumlah tersebut berasal dari 20% total belanja negara senilai Rp3.621,31 triliun pada tahun depan.
Sedangkan jika anggaran pendidikan diambil dari 20% pendapatan negara sebesar Rp3.005,12 triliun pada tahun depan maka alokasinya hanya sekitar Rp601 triliun, berkurang ratusan triliun dari keputusan saat ini.
"Kita akan selalu berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20% dari APBN atau sebesar Rp724,26 triliun sesuai amanat konstitusi," ujar Said dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku percaya dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto akan meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh sebab itu, dia berharap anggaran pendidikan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Seperti renovasi sekolah, perbaikan MCK [mandi, cuci, kakus] sekolah, makelar, membangun sekolah unggulan terintegrasi, sebagai bagian dari Program Quick Win presiden terpilih," katanya.
Baca Juga
Said turut mengapresiasi upaya pemerintahan Prabowo ke depan untuk meningkatkan kualitas gizi sumber daya manusia melalui program makan bergizi gratis (MBG). Dia ingin agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar agar asupan gizi dan nutrisi anak ketika masih dalam kandungan, balita, dan usia sekolah bisa tercukupi.
Di samping itu, Said juga menyoroti dampak tingginya suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun yang disepakati sebesar 7,0% dalam APBN 2025. Menurutnya, suku bunga tersebut cukup tinggi sehingga dikhawatirkan akan Bebani pemerintah ke depan.
"Kita perlu terus mewaspadai suku bunga SBN yang tinggi akan mendistorsi pasar keuangan domestik, memberikan dampak bagi sektor riil yang pada akhirnya menjadi beban bagi perekonomian nasional," katanya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu anggaran pendidikan memang menjadi sorotan banyak pihak terutama usai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kepada Banggar DPR agar dilakukan formulasi ulang mandatory spending pendidikan.
Sri Mulyani dalam kesempatan terpisah menjelaskan basis anggaran pendidikan sebesar 20% selama ini dihitung dari belanja negara. Namun, dia merasa sumber belanja negara penuh dengan ketidakpastian sehingga anggaran pendidikan menjadi naik-turun dan realisasinya kerap tak sampai 100%.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengusulkan mandatory spending pendidikan diatur ulang agar bersumber dari 20% pendapatan negara—bukan 20% belanja negara.
Kendati demikian, usulan tersebut mendapat banyak penolakan karena akan mengakibatkan anggaran pendidikan turun cukup drastis. Bagaimanapun, besaran pendapatan negara selalu lebih kecil dari besaran belanja negara.