Bisnis.com, JAKARTA — Posisi cadangan devisa Indonesia pada Agustus 2024 tercatat meningkat signifikan menjadi sebesar US$150,2 miliar. Posisi ini naik dari akhir Juli 2024 yang sebesar US$145,4 miliar.
Peningkatan cadangan devisa ini terutama dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, penerimaan devisa migas, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah penurunan ketidakpastian pasar keuangan global.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan cadangan devisa Indonesia akan tetap memadai ke depan, dengan stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. Hal itu didukung oleh ekspor Indonesia yang dinilai masih memiliki prospek positif.
"Serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap surplus, menjadi katalis positif cadangan valuta asing," tulis BKF dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan Mingguan, yang dikutip pada Rabu (11/9/2024).
Adapun, posisi cadangan devisa Indonesia hingga Agustus 2024 dinilai masih cukup kuat untuk menopang kebutuhan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Jumlah tersebut juga masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Baca Juga
"Posisi cadangan devisa sebesar itu mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tertulis dalam laporan tersebut.
BKF menyatakan, Pemerintah dan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga sinergi bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.