Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh, Sri Mulyani Minta DPR Tinjau Ulang Mandatory Spending Anggaran Pendidikan

Sri Mulyani meminta reformulasi ketentuan mandatory spending dalam anggaran pendidikan 20% dari APBN, agar tidak dihitung persentase terhadap belanja negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024). / dok Youtube TV Parlemen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024). / dok Youtube TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta formulasi ulang atau reformulasi terkait mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN.

Sri Mulyani yang menjadi bendahara negara lebih dari 10 tahun, yakni pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), mengaku masih mempertanyakan bagaimana sebenarnya pengalokasian anggaran pendidikan. Menurutnya, basis 20% dari belanja penuh ketidakpastian dan kerap realisasinya tidak 100%. 

"Anggaran [pendidikan] 20% dari belanja. Dalam belanja itu banyak ketidakpastian, anggaran pendidikan jadi koclak, jadi naik turun,” ungkapnya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran, Rabu (4/9/2024).  

Saat ini, Kemenkeu sering dihadapkan oleh volatilitas ekonomi dalam mengelola APBN. Indonesia menerapkan earmark terhadap anggaran pendidikan agar tetap patuh sebesar 20% dari toal belanja negara. 

Sri Mulyani berdalih bahwa belanja negara pada tahun berjalan terkadang naik tinggi sehingga berpengaruh terhadap besaran mandatory spending pendidikan. Misalnya pada 2022, belanja negara melonjak akibat naiknya harga minyak, belanja subsidi pun melesat dari Rp350 triliun menjadi Rp550 triliun.

Konsekuensinya, saat total belanja negara semakin besar, pemerintah harus tetap merealisasikan anggaran pendidikan 20% dari total belanja negara. Artinya, ketika total belanja negara naik, belanja pendidikan pun harus ikut naik.

“Ini yang menyulitkan dalam mengelola keuangan negara, dalam artian bagaimana APBN tetap terjaga, defisit terjaga di bawah 3%, APBN terjaga sustainable, tapi patuh terhadap 20% anggaran pendidikan itu tetap kita jaga,” ungkapnya.

Melihat kondisi 2022, terjadi kenaikan harga minyak pada Agustus-September dan membuat belanja bengkak Rp200 triliun. Sri Mulyani melihat, sangat tidak mungkin 20% dari kenaikan belanja tersebut dapat dibelanjakan semua dalam kurun waktu empat bulan hinga akhir 2022. 

Nyatanya pun yang kerap terjadi, realisasi anggaran pendidikan tak melulu mencapapi 20% dari APBN. Perlu diketahui, anggaran pendidikan tahun 2023 terealisasi hanya Rp513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp621,28 triliun, atau hanya 16,45% dari belanja negara.

Seketika Muncul Lampu Hijau

Sri Mulyani berpendapat pemerintah bersama DPR perlu membahas ulang mengenai definisi anggaran pendidikan, terutama sumber untuk menghitung mandat 20%. Misalnya bukan dari belanja, melainkan dari pendapatan.

“Kami akan mengusulkan agar bendahara negara ke depan tetap menjaga APBN sustainable dan kredibel, tetapi juga tetap memenuhi kebutuhan pembangunan dan patuh dalam konstitusi. Ini yang akan kami usulkan dalam Panja [panitia kerja DPR] perundang-undangan APBN,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Anggaran (Banggar DPR) dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan Said Abdullah pun menyutujui usulan Sri Mulyani tersebut. 

Bila mana perlu memaknai anggaran pendidikan dan apa yang diinginkan oleh konstitusi, perlu dilakukan revisi undang-undang.

“Maka Banggar selanjutnya nanti akan mengambil peran untuk bersurat kepada DPR, agar DPR meneruskan ke Baleg untuk melakukan revisi undang-undang pendidikan,” tuturnya. 

Untuk diketahui, mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang. Tujuannya, untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

Sejak tahun 2009, pemerintah telah mengalokasikan 20% dari APBN untuk anggaran pendidikan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper