Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh Subsidi KRL Pakai NIK Tuai Protes, Jokowi: Saya Ndak Tahu

Jokowi mengaku belum mengetahui perihal skema penetapan subsidi tarif krl Jabodetabek berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers sebelum berangkat ke Australia dalam rangka menghadiri KTT ASEAN-Australia di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers sebelum berangkat ke Australia dalam rangka menghadiri KTT ASEAN-Australia di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mengetahui perihal skema penetapan subsidi tarif krl Jabodetabek berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa dirinya belum melakukan rapat terkait dengan wacana kebijakan subsidi tersebut.

“Saya ndak tahu, belum ada rapat soal itu,” kata Jokowi kepada wartawan saat meresmikan Gedung Respirasi Kesehatan RS Persahabatan Ibu dan Anak, Jakarta, Jumat (30/8/2024). 

Lebih lanjut, Kepala Negara pun menekankan hingga saat ini dirinya belum mengetahui persoalan atau kondisi di lapangan sehingga menelurkan wacana kebijakan tersebut.

“Belum tahu, saya belum tahu masalah lapangannya seperti apa,” pungkas Jokowi.

Sekadar informasi, rencana subsidi KRL berbasis nomor induk kependudukan alias NIK menuai protes keras dari para pengguna transportasi umum tersebut.

Subsidi yang ada dinilai salah sasaran, sehingga akan diseleksi melalui profil dalam NIK, padahal subsidi transportasi umum mestinya berorientasi pelayanan publik.

Rencana perubahan skema subsidi KRL menjadi berbasis NIK itu tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, yakni dalam Bab 3 mengenai Belanja Negara.

Subsidi KRL menjadi bagian dari subsidi untuk kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO). 

Setiap tahunnya pemerintah menganggarkan subsidi PSO kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki fungsi layanan publik, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Pada 2025, pemerintah menganggarkan subsidi PSO Rp4,79 triliun kepada PT KAI yang akan digunakan untuk sejumlah layanan, yakni kereta api (KA) ekonomi jarak jauh, sedang, dan dekat; KA ekonomi lebaran; KRD ekonomi; LRT Jabodebek; serta KRL Jabodetabek dan Yogyakarta.

PT KAI menggunakan dana subsidi tersebut untuk mengoperasikan kereta-kereta jarak jauh hingga dekat, kereta ekonomi lebaran, KRD ekonomi, dan LRT Jabodebek.

Adapun, KRL Jabodetabek dan Yogyakarta dioperasikan oleh PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter. Subsidi PSO digunakan oleh KAI Commuter untuk operasional KRL tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper