Bisnis.com, JAKARTA - Wacana subsidi tarif kereta rel listrik (KRL) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK menuai polemik di kalangan publik. Rencananya kebijakan tersebut bakal diberlakukan mulai 2025.
Pemerintah beralasan rencana kebijakan tersebut dilakukan karena subsidi saat ini dinilai salah sasaran sehingga bakal dilakukan seleksi melalui NIK. Apabila rencana kebijakan tersebut jadi diberlakukan, maka bakal ada perbedaan tarif krl yang kaya dan miskin. Lantas, benarkah subsidi KRL selama ini salah sasaran?