Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pil Pahit Karyawan Indofarma: Gaji Tertunggak hingga Terancam PHK

Gaji karyawan PT Indofarma Tbk. (INAF) tertunggak dan kini karyawan terancam dirumahkan dengan pesangon kecil imbas kondisi keuangan perseroan yang terpuruk.
Pabrik PT Indofarma Tbk. (INAF)/indofarma.id
Pabrik PT Indofarma Tbk. (INAF)/indofarma.id

Penyebab Indofarma Menunggak Gaji Karyawan

Sebelumnya, Direktur Utama Indofarma Yeliandriani mengatakan, di tengah keterbatasan modal, kondisi operasional khususnya pembuatan obat kini hanya fokus memproduksi pemenuhan kontrak dari pemerintah. Keterbatasan modal dinilai menjadi penyebab terhambatnya kinerja operasional INAF. 

“Modal kerja yang sangat terbatas mengakibatkan tingkat produksi yang tidak optimal pada perseroan dan tidak tersedianya cukup produk yang dipasok oleh principal di entitas anak,” paparnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6/2024).

Sejatinya Indofarma telah melakukan optimalisasi dan efisiensi pengeluaran biaya. Akan tetapi, tingkat efisiensi yang dihasilkan tidak optimal karena sebagian besar komponen biaya merupakan fixed cost, seperti biaya pegawai dan depresiasi fasilitas, serta mesin produksi.

Di tengah kondisi tersebut, Yeliandriani menuturkan PT Bio Farma (Persero), selaku holding BUMN Farmasi dan pemegang saham seri B, telah memberikan dukungan berupa shareholder loan untuk membiayai proyek yang diperoleh perseroan dari pemerintah. 

Pemegang saham seri A yakni Kementerian BUMN juga telah membentuk project management office dengan menunjuk konsultan untuk merestrukturisasi keuangan dan bisnis Indofarma. 

Atas kondisi tersebut, Yeliandriani mengungkapkan, status pembayaran gaji karyawan Indofarma sepanjang Januari hingga Mei 2024 masih tertunda. Meski demikian, perseroan telah membayar dengan kebijakan gradasi sesuai dengan golongan karyawan.

“Gaji karyawan bulan Januari sampai dengan Mei 2024 belum bisa dibayarkan secara penuh, tetapi dibayarkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi,” tuturnya.

Untuk level staf, status pembayaran gaji per bulan yang tertunda sebesar 10% sejak Februari sampai dengan Mei. Pada periode yang sama, pembayaran gaji yang tertunda di level asisten manajer mencapai 30% dan 40% bagi level manajer. 

Sementara itu, pembayaran gaji yang tertunda untuk level manajer umum, direksi, komisaris, dan organ komisaris sebesar 50% terhitung sejak Januari hingga Mei 2024. 

Dalam kesempatan terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa upaya bersih-bersih perusahaan pelat merah terus berjalan, khususnya Indofarma. Dia menyatakan persoalan INAF kini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. (Dionisio Damara Tonce)

Perincian pembayaran gaji karyawan Indofarma yang tertunda:

LEVEL JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI
Staf 50% 10% 10% 10% 10%
Asisten Manajer 50% 30% 30% 30% 30%
Manajer 50% 40% 40% 40% 40%
Manajer Umum 50% 50% 50% 50% 50%
Direksi 50% 50% 50% 50% 50%
Komisaris 50% 50% 50% 50% 50%
Organ Komisaris 50% 50% 50% 50% 50%

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper