Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi baru terkait pembiayaan kreatif diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara dalam pembangunan infrastruktur dan meningkatkan peran swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kedua regulasi baru yang berhasil dirampungkan pemerintah terkait pembiayaan kreatif di sektor infrastruktur yakni hak pengelolaan terbatas atau limited concession scheme (LCS) dan pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan atau land value capture (LVC).
Dia memaparkan, hak pengelolaan terbatas adalah skema optimalisasi barang milik negara dan aset BUMN guna mendapatkan pendanaan untuk pembiayaan infrastruktur.
Airlangga mengatakan, hak pengelolaan terbatas, yang juga dikenal sebagai aset recycling sudah dilakukan oleh sejumlah negara di dunia, contohnya adalah Australia.
"Skema Ini telah dilaksanakan di Australia pada tahun 2014 antara lain untuk Pelabuhan Melbourne dan Bandara Sydney," kata Airlangga dalam sambutannya pada acara Peluncuran Regulasi Pembiayaan Kreatif dan Infrastruktur secara daring, Rabu (28/8/2024).
Sementara itu, skema pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan atau land value capture merupakan pendanaan berbasis kewilayahan akibat peningkatan perolehan nilai tanah. Kenaikan nilai tanah tersebut diakibatkan oleh adanya investasi infrastruktur pada sebuah kawasan
Baca Juga
Serupa dengan LCS, skema land value capture juga telah dilakukan di berbagai negara seperti Inggris, Hong Kong dan Jepang.
Dia menuturkan, kedua regulasi tersebut diharapkan dapat mengurangi beban APBN serta mendorong partisipasi swasta dalam sebuah proyek infrastruktur.
Airlangga mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), anggaran negara difokuskan untuk membawa Indonesia keluar dari middle income trap. Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan bonus demografi guna melakukan transformasi ekonomi, menarik investasi dan membuka lapangan pekerjaan.
"Salah satunya adalah melalui pembangunan infrastruktur. Regulasi ini dikeluarkan untuk mendorong efektivitas dan pembiayaan investasi infrastruktur yang optimal dan berkelanjutan," ujarnya.
Adapun, dia mengatakan peluncuran regulasi pembiayaan kreatif infrastruktur ini baru merupakan langkah awal. Airlangga mengatakan, implementasi regulasi ini perlu didukung kerja sama semua pihak mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD untuk mewujudkan investasi yang berdaya saing.