Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Demo RUU Pilkada, KAI Commuter Siapkan Pengamanan Ekstra di 4 Stasiun

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter menyiapkan tambahan personil pengamanan di empat stasiun akibat adanya demonstrasi penolakan RUU Pilkada.
Rangkaian kereta rel listrik atau KAI Commuter melintas di Jakarta, Senin (18/9/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Rangkaian kereta rel listrik atau KAI Commuter melintas di Jakarta, Senin (18/9/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter menyiapkan tambahan personil pengamanan di empat stasiun akibat adanya aksi demonstrasi penolakan RUU Pilkada. 
 
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan dalam mengantisipasi rencana kegiatan penyampaian aspirasi oleh kelompok masyarakat di berbagai tempat, KAI Commuter melakukan antisipasi-antisipasi untuk tetap dapat melayani pengguna Commuter Line pada hari ini.
 
“KAI Commuter melakukan penambahan personil pengamanan di area stasiun, dan jika diperlukan KAI Commuter juga akan melakukan pengaturan pola operasi perjalanan KRL mengikuti situasi di lintas,” jelas Joni dalam keterangan resmi, Kamis (22/8/2024). 
 
Penambahan personil pengamanan terdiri dari internal KAI Commuter dan unsur TNI/POLRI di stasiun-stasiun yang dekat dengan kegiatan penyampaian aspirasi tersebut seperti Stasiun Palmerah, Sudirman dan Stasiun Tanah Abang. 
 
Jumlah petugas yang disiagakan adalah 32 personil pengamanan di Stasiun Palmerah, 17 personil di Stasiun Sudirman dan 28 personil di Stasiun Tanah Abang serta menyiagakan mobil rescue dan mobil ambulans serta tenaga medis untuk dukungan layanan.
 
Pada pelayanan operasional perjalanan Commuter Line hari ini masih normal dengan mengoperasikan sebanyak 1.048 perjalanan Commuter Line. 
 
“KAI Commuter akan melakukan antisipasi dengan melakukan rekayasa pola operasi secara situasional sesuai dengan kondisi di lintas,” tambah Joni.
 
Seperti yang diketahui, sejumlah kelompok dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa guna menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada usai Baleg DPR menyepakati revisi tersebut pada Rabu (21/8) dan rencananya RUU akan disahkan DPR pada Kamis (22/8). 
 
Para aktivis ini menyuarakan bahwa ada dugaan revisi UU Pilkada sebagai upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper