Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Ketahanan Energi Tahun Pertama Prabowo Dialokasikan Rp421,7 Triliun

Alokasi anggaran ketahanan energi pada tahun pertama masa pemerintahaan presiden terpilih Prabowo Subianto dipatok sebesar Rp421,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) didampingi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (dari kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memberikan keterangan pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Kamis (16/8/2024)/Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) didampingi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (dari kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memberikan keterangan pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Kamis (16/8/2024)/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabarkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp421,7 triliun untuk ketahanan energi nasional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

“Ketahanan energi adalah prioritas yang juga penting dari presiden terpilih. Kami mengalokasikan dalam hal ini Rp421,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (16/8/2024).

Sri Mulyani menuturkan, besaran anggaran pada tahun pertama masa pemerintahan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto tersebut nantinya digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi, serta insentif fiskal untuk menaikkan lifting minyak dan gas.

Adapun, anggaran belanja subsidi dan kompensasi energi dalam RAPBN 2025 direncanakan sebesar Rp394,3 triliun. Besaran ini naik 17,7% dibandingkan alokasi anggaran 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun.

Terkait insentif fiskal, Sri Mulyani menuturkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta adanya perubahan skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas, yakni revisi Peraturan Pemerintah No. 27/2017 terkait cost recovery dan revisi PP No. 53/2017 terkait gross split.

"Kami akan selalu mendengar dan berkoordinasi dengan kementerian teknis dan kementerian koordinasi untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bekerja dan mendorong produksi ketahanan energi dengan peningkatan lifting minyak dan gas," kata Sri Mulyani.

Selain untuk migas, anggaran ketahanan energi juga akan dialokasikan untuk pengembangan transisi energi. Sri Mulyani menuturkan, implementasi Energy Transition Mechanism (ETM) membutuhkan banyak instrumen fiskal untuk transformasi energi hijau.

“Jadi, kita juga terus menggunakan melalui instrumen insetif, subsidi, dan berbagai belanja intervensi yang lain,” ujar Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper