Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom berpendapat penyesuaian subsidi BBM dapat menyasar pembatasan kendaraan pribadi roda empat alih-alih seluruh jenis kendaraan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Ishak Razak mengatakan skema ini dapat mengarahkan ulang subsidi yang tepat sasaran dan membuka ruang anggaran untuk mengadakan BBM rendah sulfur.
“Bila penyesuaian diberlakukan pada kendaraan penumpang pribadi yang mengonsumsi 43,1% BBM bersubsidi, dampak inflasinya sekitar 0,37%,” ujar Ishak dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, skema ini lebih tepat dibanding penghapusan subsidi secara menyeluruh, yang akan menghasilkan inflasi sebesar 5,3%.
Dia menuturkan saat ini jumlah kendaraan penumpang pribadi di Indonesia mencapai 29,7 juta unit. Adapun, jumlah sepeda motor dan kendaraan umum sebanyak 113,8 juta unit diperkirakan menenggak 53,9% BBM bersubsidi.
Ishak menyebut sekitar 10% rumah tangga ekonomi terbawah di Indonesia membayar biaya BBM sebesar Rp108.400/bulan, sedangkan 10% teratas mengeluarkan Rp482.700/bulan.
Baca Juga
Namun, lantaran pendapatan masyarakat terbawah terbatas, porsi pengeluaran BBM-nya mencapai 7% dari pendapatan, sementara penduduk paling kaya hanya 3,5%. Pengeluaran rumah tangga miskin dua kali lipat dibandingkan penduduk kaya.
Dia berpendapat penyesuaian subsidi BBM bisa memperlebar ruang fiskal pemerintah, sehingga memungkinkan realokasi anggaran untuk pembelanjaan lain seperti untuk infrastruktur, pembiayaan kesehatan, hingga pendidikan.
“Bisa juga untuk penyertaan modal negara kepada BUMN. Secara ekonomi akan ada manfaatnya,” katanya.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel Ahmad Safrudin menilai subsidi harus disesuaikan agar bisa diakses oleh orang-orang yang layak memperoleh BBM bersubsidi, terlebih lagi yang kualitasnya sudah ditingkatkan.
“Otomatis, kelompok masyarakat golongan menengah-atas tidak berhak atas subsidi, dan harus bersedia menerima harga BBM yang lebih mahal karena adanya incremental cost atau biaya tambahan,” ujarnya.
Ahmad berharap pemerintah harus cermat memastikan agar penyesuaian harga BBM tepat sasaran dan menghasilkan dampak inflasi yang minim. Pemerintah juga harus mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi dampak inflasi.
Dia menambahkan penyesuaian subsidi untuk menyediakan BBM rendah sulfur untuk peningkatan kualitas udara sejalan dengan kebijakan pemerintah meningkatkan standar bahan bakar.
Pada 2017, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri LHK No. 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
Peraturan ini mengatur adopsi standar EURO IV untuk bahan bakar kendaraan, salah satunya tingkat sulfur yang rendah.