Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Rekomendasi IMF Belum Laksanakan, Intip Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu menjelaskan alasan mengapa beberapa rekomendasi dari Dana Moneter Internasional (IMF) terkait peningkatan pendapatan negara belum diimplementasikan.
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA –- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan alasan mengapa beberapa rekomendasi dari Dana Moneter Internasional (IMF) terkait peningkatan pendapatan negara belum diimplementasikan.

Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengatakan bahwa rekomendasi kebijakan dari lembaga internasional adalah hal yang biasa diterima oleh pemerintah, termasuk dari IMF.

"Bukan hanya dari IMF, pemerintah juga menerima rekomendasi dari berbagai lembaga internasional. Beberapa rekomendasi sudah kami adopsi, sementara yang lain masih dalam kajian," ujar Yon di Kantor Kemenkeu, Rabu (14/8/2024).

Yon menjelaskan bahwa beberapa kebijakan sudah diadopsi dalam Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Contohnya, pemerintah telah menerapkan tarif progresif bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) mulai dari 5% hingga 35%. Selain itu, WP OP Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenakan pajak, sehingga mereka tidak perlu membayar PPh final yang tarifnya 0,5%.

"Beberapa rekomendasi yang kami anggap segera dapat diimplementasikan sudah kami masukkan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah," tambahnya.

Namun, ada beberapa strategi dalam Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) 2017 yang belum dijalankan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam laporan IMF Country Report No. 24/270 yang dirilis awal Agustus 2024, tercatat beberapa strategi penting yang belum diimplementasikan, seperti pengenalan cukai bahan bakar minyak (BBM), pajak minimum alternatif, penurunan pajak transaksi properti (PPN dan BPHTB), serta peningkatan pajak properti (PBB).

Yon menekankan bahwa pemerintah masih terus mengkaji rekomendasi-rekomendasi ini dan akan mengambil langkah yang sesuai dengan kondisi dan prioritas nasional.
 
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper