Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMF Ingatkan Prabowo Soal Rencana Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara

Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana melebur Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai menjadi Badan Otorita Penerimaan Negara
Ilustrasi penerimaan negara dalam bentuk rupiah. JIBI/Bisnis.com
Ilustrasi penerimaan negara dalam bentuk rupiah. JIBI/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA –- Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana melebur Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai menjadi Badan Otorita Penerimaan Negara sebagai langkah untuk meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (tax-to-GDP ratio). Namun, Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan bahwa pembentukan badan baru ini harus dirancang dengan sangat hati-hati.

Dalam dokumen terbarunya, IMF menyebut restrukturisasi seperti ini berpotensi memakan biaya besar jika tidak direncanakan dengan cermat. "Rencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara harus dirancang dengan hati-hati, karena restrukturisasi seperti itu mungkin akan memakan banyak biaya," tulis IMF dikutip Minggu (11/8/2024).

IMF menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk mengatasi kesenjangan administrasi perpajakan yang mendasar sebagai upaya memaksimalkan pendapatan negara. Pengalaman internasional menunjukkan bahwa peningkatan aspek-aspek kunci dalam administrasi penerimaan—seperti manajemen risiko kepatuhan, penggunaan data pihak ketiga, digitalisasi, perluasan basis wajib pajak, dan penempatan jumlah pegawai yang tepat—merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan tersebut.

Lembaga di bawah Bank Dunia itu juga menilai target pemerintah terpilih untuk meningkatkan pendapatan hingga 23% dari PDB merupakan tujuan yang sangat ambisius. Oleh karena itu, IMF menekankan perlunya reformasi kebijakan perpajakan yang ambisius, selain dari implementasi penuh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Selanjutnya, lembaga internasional yang memberikan utang kepada negara anggotanya itu juga menyarankan agar pemerintah memperbarui Strategi Penerimaan Jangka Menengah (MTRS) 2017, yang mencakup penguatan pajak langsung dan tidak langsung serta meminimalkan kebocoran dari insentif perpajakan agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah lain untuk mencapai target rasio pajak tersebut adalah dengan meninjau kembali belanja pajak (tax expenditure).

Menurut data Kementerian Keuangan, nilai belanja perpajakan Indonesia pada tahun 2022 tercatat mencapai Rp323,5 triliun atau sebesar 1,65% dari PDB, meningkat 4,4% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp310,0 triliun atau 1,83% dari PDB. IMF mendorong pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa pembebasan pajak dan insentif tetap terbatas guna mencegah erosi basis pajak dan mengamankan peningkatan penerimaan pajak dalam jangka menengah.

Meskipun demikian, menjelang pengumuman Nota Keuangan dan RAPBN 2025, baik pemerintah petahana maupun pemerintah terpilih belum mengungkapkan secara rinci rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara.

Dalam pertemuan investor di Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 pada Selasa (5/3), Prabowo terpantau sedang mencari kandidat untuk memimpin badan pengumpul kas negara tersebut. "Pak Erick [Menteri BUMN], Pak Darmawan [Dirut Bank Mandiri], Pak Kartika [Wamen BUMN], Pak Chatib [Mantan Menkeu], tolong rekomendasikan kepada saya siapa yang akan menjadi Direktur Jenderal Pajak," ujar Prabowo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper