Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin akan memimpin seremoni groundbreaking pembangunan Istana Wapres di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada hari ini, Senin (12/8/2024).
Dalam laporan Sekretariat Wakil Presiden, Wapres Ma'ruf Amin tiba di IKN pada Minggu Sore, (11/8/2024) sekitar pukul 18.00 WITA.
“Dalam kunjungan ini, Wapres teragenda akan melakukan sejumlah kegiatan kerja, termasuk di antaranya melakukan peletakan batu pertama [groundbreaking] Kawasan Istana wakil Presiden di IKN dan menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo,” tulis Setwapres dalam keterangan resminya, Minggu (11/8/2024).
Wapres akan melakukan groundbreaking kawasan Istana Wakil Presiden Tahap I pada pukul 11.00 WITA atau setelah mengikuti Sidang Kabinet.
Wapres nantinya akan didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, serta Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Menurut informasi, pada jam yang sama, Presiden Jokowi rencananya juga akan melakukan groundbreaking di beberapa lokasi lain di kawasan IKN.
Baca Juga
Revisi Design Istana Wapres
Sementara itu, proses pembangunan kompleks Istana Wapres di IKN itu sempat tertunda lantaran Presiden Jokowi sempat meminta Kementerian PUPR untuk merombak desain Istana Wapres tersebut.
Kurator Ibu Kota Nusantara, Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa revisi desain istana wapres di IKN merupakan pembahasan lama. Dia merinci, Presiden menghendaki pembangunan istana wapres di IKN murni berpatok pada desain dari para pemenang sayembara.
"Pak Presiden menginginkan agar skema yang menang sayembara itu dikembalikan [desainnya] semurni-murninya. Karena setelah penentuan pemenang desain dulu, itu desainnya ada koreksi. Nah, koreksiannya itu agak terlalu jauh, minta koreksiannya dikurangi dan beliau [Presiden] lebih suka dengan skema yang sebelum dikoreksi," jelas Ridwan Kamil.
Adapun, mengutip laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pembangunan kawasan istana dan kantor Wapres di IKN itu total nilai proyeknya mencapai Rp1,7 triliun.
Konstruksi proyek itu terdiri dari Istana Wakil Presiden, Kantor Wakil Presiden, Kantor Setwapres, Kediaman Wapres, Bangunan Pendukung Lainnya serta Penataan Kawasan agar dapat segera dilaksanakan supaya terwujud bangunan fisik sesuai dengan kebutuhan dan fungsi bangunan tersebut.