Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Penyaluran KUR Lewat Sistem Credit Scoring Mulai Berlaku di 2025

Kemenkop UKM menyampaikan bahwa penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM melalui metode credit scoring akan berlaku mulai 2025.
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR)./ Dok. Freepik
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR)./ Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyampaikan bahwa penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui metode credit scoring atau penilaian kredit akan berlaku di Indonesia pada 2025.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Yulius mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berproses untuk menyempurnakan metode tersebut.

“Ini sedang proses, mudah-mudahan dalam beberapa tahun ini selesai, tahun depan [2025],” kata Yulius saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Senin (12/8/2024).

Menurut hasil uji coba yang telah dilakukan, Yulius menyebut bahwa skema ini, telah meningkatkan penyaluran KUR. Selain itu, credit scoring juga membuat tingkat rasio kredit macet atau nonperforming loan (NPL) dalam posisi aman.

“Berdasarkan uji coba yang kita lakukan ada kenaikan 5% dengan teknologi ini dan NPL-nya tetap antara 5% dan 6%,” ujarnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya mendorong perbankan menerapkan skema credit scoring untuk memudahkan pelaku UMKM mendapat pembiayaan dari program KUR. Usulan ini juga diharapkan dapat mempercepat realisasi penyaluran KUR pada tahun ini sebesar Rp300 triliun. 

Teten menuturkan, sebanyak 145 negara telah menerapkan skema ini. Dalam uji coba yang dilakukan Kemenkop UKM terhadap 72.000 UMKM, penyaluran KUR bahkan meningkat hingga 5% dengan skema credit scoring.

Meski belum menjadi hal wajib di perbankan, Teten menilai bahwa skema tersebut dapat memudahkan pelaku UMKM untuk mendapat akses pembiayaan. Pasalnya, jika hanya mengandalkan data historik, akan ada banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendapat pembiayaan. 

“Sebab kalau masih menggunakan data historik bank, 30.000 UMKM kita belum masuk perbankan, ya bagaimana? Kalau mau menunggu mereka punya aset dulu ya nggak bisa [dapat pembiayaan],” ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Senin (22/7/2024).

Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya inovasi dari sisi perbankan serta dukungan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal penyaluran KUR tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper