Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelni Ajukan Dispensasi Angkut Penumpang 150% dari Kapasitas Kapal

Pelni tengah mengajukan dispensasi kepada regulator untuk memperbolehkan memuat penumpang melebihi kapasitas penumpang kapal.
Foto udara kapal KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (11/9/2022). KM Bukit Siguntang mengangkut 1204 penumpang dan 2 ton general kargo. Bisnis - Adam
Foto udara kapal KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (11/9/2022). KM Bukit Siguntang mengangkut 1204 penumpang dan 2 ton general kargo. Bisnis - Adam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni optimistis dapat mengangkut hingga 5,5 juta penumpang kapal sampai akhir 2024 seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap moda ini.

Perseroan juga tengah mengajukan dispensasi kepada regulator untuk memperbolehkan memuat penumpang melebihi kapasitas yang ada.

Direktur Utama Pelni Tri Andayani menjelaskan, perseroan telah melayani sekitar 2,6 juta penumpang hingga semester I/2024. Pihaknya pun optimistis jumlah penumpang Pelni hingga akhir 2024 dapat melebihi realisasi pada 2023 lalu.

"Akhir 2023 kami membukukan jumlah penumpang sebanyak 5,3 juta. Saya proyeksikan di akhir tahun bisa mencapai 5,4 sampai 5,5 juta penumpang, sampai semester I/2024 sendiri jumlahnya sudah 2,6 juta orang," jelas wanita yang akrab disapa Anda ini di Jakarta pada Kamis (1/8/2024).

Anda menyebut, optimisme perseroan didukung oleh meningkatnya minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi kapal laut. Hal ini seiring dengan semakin pulihnya mobilitas masyarakat setelah pandemi Covid-19.

Selain itu, kenaikan jumlah penumpang pada sisa 2024 juga didukung oleh periode liburan akhir tahun. Anda optimistis jumlah penumpang kapal Pelni akan terkerek naik dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Untuk mengakomodasi tren pertumbuhan ini, Anda menyebut pihaknya tengah mengajukan dispensasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperbolehkan perseroan memuat kapal melebihi kapasitas penumpang yang ada.

"Kami meminta ke Kementerian Perhubungan dispensasi penumpang sebesar 150% dari kapasitas penumpang kapal. Karena memang jumlah permintaan atau demand dari masyarakat saat ini sangat besar,” kata Anda.

Adapun, Anda menyebut jumlah penumpang Pelni sebelum pandemi Covid-19 sempat mencapai kisaran 5,4 juta dalam 1 tahun. Namun, angka tersebut melorot akibat pandemi yang membatasi pergerakan masyarakat.

"Sebelum masa pandemi, jumlah penumpang [Pelni] kurang lebih 5,4 juta dalam satu tahun dan kemudian menurun tajam pada 2020 dan 2021. Setelah itu, meningkat lagi seiring PPKM dibuka," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper