Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Teten Usul "Ronda" Cegat Barang Impor Masuk RI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten menegaskan bahwa patroli pintu masuk barang impor perlu diperketat untuk melindungi produk UMKM RI.
Satgas Impor Ilegal mengamankan sejumlah barang selundupan senilai total Rp40 miliar dari gudang perusahaan logistik di kawasan Kapuk, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). / BISNIS -Dwi Rachmawati
Satgas Impor Ilegal mengamankan sejumlah barang selundupan senilai total Rp40 miliar dari gudang perusahaan logistik di kawasan Kapuk, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). / BISNIS -Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki menegaskan bahwa patroli atau penjagaan pintu masuk barang impor perlu diperketat untuk melindungi produk UMKM dalam negeri.

Teten mengatakan UMKM Indonesia memiliki adaptasi yang kuat terhadap berbagai dinamika ekonomi. Hal itu terbukti dari banyaknya UMKM yang bertahan dan pulih pasca-pandemi Covid-19.

Meskipun pemerintah telah menerbitkan peraturan perdagangan untuk menekan arus impor produk jadi (consumer goods), tapi menurutnya penjagaan lebih ketat perlu dilakukan di seluruh titik yang potensial menjadi pintu masuk produk ilegal.

"Jadi harus ada yang ronda. Karena kita ini punya pantai begitu besar. Kita minta terus berusaha bagaimana memprotek produk lokal," ujar Teten saat membuka Indonesia Clothing Summit 2024 di Smesco, Kamis (1/8/2024).

Di sisi lain, Teten mengakui bahwa saat ini adalah era perdagangan bebas. Berbagai produk dari banyak negara diperdagangkan secara lintas batas dan aliran investasi asing terbuka lebar.

Oleh karena itu, dia mendorong agar produk UMKM lokal dapat bersaing dengan produk impor yang lebih murah. Model bisnis pelaku UMKM, kata Teten, harus efisien dan kompetitif dari produk dari luar negeri.

"Tapi memang kita harus menyiapkan produk kita kompetitif dari segi quality, supply, continuity dan juga segi harga," ucapnya.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (9/7/2024), Kepala Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) impor ilegal harus menjangkau upaya pelacakan atau penyelidikan terhadap pintu-pintu belakang atau "jalur tikus" yang selama ini menjadi masuknya barang selundupan dari luar negeri.

Pengawasan di jalur-jalur ilegal perlu diperketat, seperti di pelabuhan kecil atau pelabuhan tidak resmi yang selama ini lepas dari pengecekan.

Begitupun, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga berharap Satgas impor dapat menelusuri pintu-pintu masuk barang ilegal hingga ke "pelabuhan tikus".

"Dengan adanya digitalisasi di pelabuhan internasional, barang ilegal pasti terpantau, sehingga keberadaan pelabuhan tikus ini perlu dicari di mana tempatnya, mengingat Indonesia memiliki ribuan pulau," ujar Ketua Umum ALFI, Akbar Djohan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper