Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Family Office, Luhut Sebut RI Bakal Datangkan Hakim Singapura hingga UEA

Menko Marves Luhut Pandjaitan membuka opsi mengundang hakim internasional dari Singapura, UEA hingga Hongkong untuk meningkatkan kepastian hukum Family Office.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti gelar wicara bertajuk ‘Ngobrol yang Paten-Paten Aja Bareng Menko Marinves’ di Menara Global, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6/2023). Dok ANTARA
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti gelar wicara bertajuk ‘Ngobrol yang Paten-Paten Aja Bareng Menko Marinves’ di Menara Global, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/6/2023). Dok ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan membuka opsi untuk mengundang hakim pengadilan arbitrase dari Singapura, Uni Emirat Arab (UEA) hingga Hongkong untuk meningkatkan kepastian hukum terkait dengan pembentukan Family Office

Luhut mengatakan opsi itu terbuka setelah dirinya mempelajari Family Office yang ada di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

“Sekarang kita lagi diskusikan segala isu arbitrase, kalian bisa undang hakim internasional seperti dari Singapura, Abu Dhabi atau Hongkong, sekali mereka memutuskan tidak ada banding dan selesai,” kata Luhut saat International and Indonesia CCS Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Luhut mengatakan format itu bakal membuat kepastian hukum di Indonesia bakal lebih kuat dengan rencana pembentukan Family Office tersebut. Dia menargetkan Family Office itu rampung sebelum Oktober 2024. 

Selain itu, dia mengatakan Indonesia juga perlu memberikan sejumlah insentif dari sisi fiskal untuk menarik minat investor untuk membuat Family Office di Indonesia. Oleh karena itu, dia juga telah mengkoordinasikan rencana ini ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Dia mengatakan, kepastian hukum dan adanya insentif menarik untuk Family Office dapat mendorong minat para pemilik modal. Pasalnya, saat ini sudah banyak orang yang mau menaruh uangnya di Indonesia.

“Jadi dengan ini, harapannya kita bisa menyelesaikan isu soal ketidakpastian hukum di Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk menyelesaikan sejumlah kendala investasi di dalam negeri ketimbang terburu-buru membentuk Family Office. 

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa terhambatnya investasi di dalam negeri hingga saat ini utamanya masih dipengaruhi dua faktor, yaitu regulasi dan birokrasi. Padahal, pemerintah pun telah berupaya mendorong investasi melalui reformasi struktural dengan UU Cipta Kerja.

“Lagi-lagi problemnya soal birokrasi dan regulasi. Nah, sehingga Family Office itu harus mempertimbangkan betul dua hal komponen itu yang memperlambat laju investasi kita,” katanya.

Jika pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan regulasi dan birokrasi tersebut, kata Said, maka investasi akan mengalir deras ke Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper