Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan perseroan menunggu arahan dari pemerintah soal rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite & Solar.
Seperti diketahui, draf revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur ihwal Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM telah sampai di meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Adapun, revisi beleid itu bakal menjadi acuan anyar untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar.
“Kita tunggu pemerintah [terkait Perpres 191],” kata Nicke selepas rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Nicke mengatakan perseroannya belum membahas spesifik ihwal rencana pengetatan pembelian Pertalite dan Solar yang bakal diatur dalam beleid revisi tersebut.
“Belum [kuotanya],” ujar Nicke,
Baca Juga
Rencanannya, beleid hasil revisi itu bakal mempertegas batasan kriteria penerima bahan bakar subsidi tersebut di tengah masyarakat.
Selain itu, kata dia, aturan itu juga bakal mengatur dengan tegas soal kualitas standar emisi Euro 4 dari bahan bakar tersebut.
“Sudah dibahas di levelnya Pak Menteri [ESDM] sudah selesai, di Kemenko [sudah], sekarang lagi Bapak Presiden,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan tengah menyelesaikan proses legal untuk pengesahan beleid tersebut, setelah pembahasan substansi rampung.
Adapun, Nicke turut dipanggil ke Istana untuk ikut rapat terbatas bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Suharso Monoarfa. Selain itu, turut dipanggil ikut ratas Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.