Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lampu Kuning Warisan Utang Jumbo Jokowi untuk Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran bakal menerima warisan utang jumbo dari Jokowi. Lampu kuning pun menyala seiring naiknya rasio utang mendekati 40%.
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024). Foto: BPMI Setpres
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024). Foto: BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Jelang lengser dari kursi kepemimpinan, utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melonjak hingga tembus Rp8.444,87 triliun per Juni 2024. Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan menerima 'warisan utang' jumbo dari sang suksesor. 

Mengacu buku APBN Kita edisi Juli 2024, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencatatkan kenaikan sepanjang semester I/2024 atau periode Januari hingga Juni 2024. Dari posisi akhir Desember 2023 sebesar 38,59% kini menjadi 39,13%. 

Adapun, posisi utang pemerintah berada di level Rp8.444,87 triliun atau setara dengan 39,13% terhadap PDB. 

Meski hampir menyentuh level 40%, Kementerian Keuangan mengatakan rasio utang tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. 

Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu mencatat komposisi utang pemerintah mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap. Lantas, apa saja komposisi utang pemerintah di era Jokowi? 

Kemenkeu mencatat mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,85%.

Lampu Kuning Warisan Utang Jumbo Jokowi untuk Prabowo-Gibran

Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.  

Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata- rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun.

Utang Jatuh Tempo 

Pemerintah pada tahun ini pada dasarnya mematok defisit APBN sebesar 2,29% dari PDB. Sementara realisasi hingga semester I/2024, defisit tercatat 0,34% dari PDB. 

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan prognosis pelebaran defisit pada akhir tahun ke level 2,7% dari PDB atau mencapai Rp609,7 triliun. 

Hingga semester I/2024, Sri Mulyani baru menarik utang baru senilai Rp214,69 triliun atau 33,1% dari target, yang terdiri atas realisasi SBN (Neto) Rp206,18 triliun dan realisasi Pinjaman (Neto) senilai Rp8,51 triliun.

“Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal,” tulis Kemenkeu. 

Lampu Kuning Warisan Utang Jumbo Jokowi untuk Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran juga perlu berhati-hati karena harus menghadapi utang jatuh tempo yang diwarisan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) lima tahun ke depan atau hingga 2029 yang tembus Rp3.748,2 triliun.  

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ahmad Akbar Susamto menyampaikan pemerintahan Prabowo-Gibran perlu berhati-hati karena pada saat yang sama, pemerintahan baru memiliki janji yang luar biasa banyak. 

“Pada waktu yang sama belanja melebar, penerimaan melambat, terjadi defisit yang melebar, utang yang meningkat, udah gitu jatuh tempo lagi,” ujarnya dalam Midyear Review Core Indonesia 2024, Selasa (23/7/2024). 

Dalam paparan Akbar, profil jatuh tempo utang pemerintah yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai total Rp3.245,3 triliun untuk periode 2025 hingga 2029. 

Sementara itu, utang jatuh tempo pinjaman pada periode yang sama akan mencapai Rp502,9 triliun. Secara total, maka mencapai Rp3.748,2 triliun selama periode kepemimpinan Prabowo-Gibran. 

Untuk itu, Akbar mewanti-wanti pemerintah selanjutnya karena ketika pemerintah berutang untuk menutup defisit, ada imbal hasil atau bunga yang perlu dibayar. Nominal di atas pun belum termasuk pembayaran bunga utang pemerintah. 

“Jadi harus hati-hati, harus jadi perhatian bahwa biaya yang mahal itu juga akan membebani APBN pada akhirnya,” lanjutnya. 

Prabowo Naikkan Rasio Utang 

Presiden terpilih Prabowo Subianto diklaim akan mengizinkan rasio utang terhadap PDB Indonesia naik menjadi 50%, asalkan pemerintahannya bisa meningkatkan pendapatan pajak. 

Pernyataan ini dirilis Reuters, mengacu laporan Financial Times dengan mengutip Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga adiknya Hashim Djojohadikusumo. 

Hashim mengatakan, dalam sebuah wawancara di London, bahwa Indonesia masih dapat mempertahankan peringkat layak investasi meskipun rasio utang terhadap PDB meningkat menjadi 50%.

"Idenya adalah untuk meningkatkan pendapatan dan menaikkan tingkat utang. Kami tidak ingin menaikkan tingkat utang tanpa menaikkan pendapatan [pajak, cukai, royalti, dari pertambangan dan bea masuk],” katanya, dikutip Kamis (11/7/2024). 

Di sisi lain, Tim ekonomi Prabowo di Jakarta menolak berkomentar mengenai wawancara ini ketika dihubungi oleh Reuters pada hari Kamis.

Lampu Kuning Warisan Utang Jumbo Jokowi untuk Prabowo-Gibran

Tim Prabowo sebelumnya telah membantah sebuah laporan media bahwa Prabowo berencana untuk meningkatkan tingkat utang terhadap PDB dari di bawah 40% menjadi 50%. Mereka mengatakan pada saat itu bahwa Presiden yang akan datang akan terus mematuhi aturan-aturan fiskal yang ada.

Di bawah Undang-Undang (UU) Keuangan Negara yang terbit pada 2003 atau 21 tahun silam, defisit anggaran pemerintah dibatasi pada 3% dari PDB dan rasio utang terhadap PDB tidak boleh lebih dari 60%.

Kekhawatiran mengenai rencana pinjaman Prabowo membebani harga obligasi dan rupiah beberapa waktu lalu, dan membantu menjatuhkan nilai tukar rupiah ke posisi terendah dalam empat tahun terakhir terhadap dolar.

Selama kampanye, Prabowo mengatakan bahwa dia ingin menaikkan tingkat utang publik, sementara juga berjanji untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB (tax-to-GDP) menjadi 16% dari sekitar 10% pada saat ini. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper