Bisnis.com, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan agar izin usaha pertambangan (IUP) diperluas untuk organisasi masyarakat (ormas) lainnya, di luar ormas keagamaan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Realisasi Investasi Kuartal II/2024.
Bahlil menjelaskan, pemberian IUP dipertimbangkan untuk ormas yang memenuhi syarat, terutama yang telah memberikan kontribusi bagi negara.
“Kalau saya diskusi dengan pak Prabowo, jangan hanya ini [ormas keagamaan] saja yang dikasih, dilihat juga organisasi lain yang punya kontribusi ke negara yang klasifikasinya memenuhi syarat. Kita kasih saja daripada kasih yang lain yang nggak jelas,” katanya, Senin (29/7/2024).
Bahlil menyampaikan, saat ini pengelolaan tambang hanya diberikan kepada organisasi keagamaan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 tentang Perubahan atas PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sebagaimana diketahui, dua ormas keagamaan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyatakan siap mengelola wilayah usaha pertambangan (WIUP) yang ditawarkan oleh pemerintah.
Baca Juga
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, PBNU sendiri telah membentuk perseroan terbatas (PT) yang secara khusus untuk mengelola konsesi eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) pemberian pemerintah, yaitu tambang batu bara bekas penciutan lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pemerintah belum memutuskan akan memberikan lahan tambang yang mana untuk dikelola oleh Muhammadiyah. Dia menjanjikan, ormas ini akan mendapatkan lahan terbaik di luar KPC.
“Karena sudah disampaikan, Insyaallah kita memberikan eks PKP2B yang paling bagus di luar dari KPC, tapi yang mananya saya laporkan Presiden dulu,” tuturnya.