Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menduga pemberlakuan cukai plastik merupakan kehendak dari pihak yang ingin menghambat atau justru mengambil alih industri petrokimia dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Inaplas, Budi Susanto Sadiman mengatakan pihaknya masih tak memahami kejelasan terkait dengan tujuan dan makna dari pemberlakuan cukai terhadap plastik.
"Saya mencium ini adalah program untuk menyabotase perkembangan industri petrokimia dan plastik di negara-negara Asean dan Indonesia," kata Budi kepada Bisnis, Rabu (24/7/2024).
Dugaan Budi mengarah pada percobaan asing melalui dorongan The United Environment Assembly (UNEA) yang ingin menghentikan produksi bahan baku plastik dalam negeri.
Menurut dia, tersebut mirip dengan minyak goreng dari kelapa kopra yang diterpa dengan isu negatif sehingga teralihkan ke kelapa sawit. Padahal, minyak goreng dari kelapa kopra merupakan salah satu yang terbaik di dunia.
Tak hanya itu, Budi melihat serangan terhadap industri plastik dan bahan bakunya juga serupa dengan kekuatan asing yang juga berupaya untuk menghambat industri kelapa sawit dan hilirisasi nikel.
Baca Juga
"Saya tidak rela teman-teman, kita di legislatif dibodohi bangsa asing dengan kasus pengenaan cukai. [Dugaan] Uni Eropa, bisa jadi di belakangnya global elit," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya akan mengirimkan surat protes ke pemerintahan saat ini maupun pemerintahan baru jika pengenaan cukai plastik diterapkan.
"Kalau pemerintah perlu dana jangan dari cukai, urusin illegal import yang bisa masuk tanpa pajak," tuturnya.
Budi keheranan dengan rencana cukai plastik yang dinilai tak sejalan dengan program prioritas pemerintah saat ini, yaitu penambahan lapangan pekerjaan dan ketahanan pangan.
Apabila tujuan pemerintah untuk menangani sampah plastik maupun sampah laut, menurut Budi, hal tersebut telah disokong oleh nilai sirkular ekonomi dari manajemen sampah dan peningkatan pemanfaatan sampah untuk ketahanan pangan.
"Masalah plastik sudah dapat ditangani kalau manajemen sampah diterapkan pemerintah secara menyeluruh dan tuntas," pungkasnya.