Bisnis.com, SEMARANG – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola bandara yang merupakan hasil penggabungan atau merger PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II), yakni PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) akan berganti nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara.
Mengutip laporan pada laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Rabu (24/7/2024), akan ada beberapa langkah perubahan nama serta penggabungan usaha.
Secara terperinci, PT Angkasa Pura Indonesia akan berganti nama menjadi menjadi PT Angkasa Pura Nusantara atau nama lain sebagaimana disetujui holding BUMN pariwisata dan aviasi, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.
Kemudian, setelah penggantian nama Angkasa Pura Indonesia rampung, Angkasa Pura II akan berganti nama menjadi Angkasa Pura Indonesia. Selanjutnya, akan dilakukan penggabungan Angkasa Pura I ke dalam Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama Angkasa Pura II.
"PT Angkasa Pura Indonesia tersebut nantinya akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan," demikian kutipan keterbukaan informasi tersebut.
Dengan rencana penggabungan ini, maka status badan hukum yang akan berakhir atau bubar nantinya adalah Angkasa Pura I. Kegiatan-kegiatan usaha yang saat ini dilaksanakan oleh AP I, termasuk usaha di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, akan dilanjutkan oleh PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya AP II sebagai perusahaan penerima penggabungan.
Baca Juga
Adapun, tanggal efektif penggabungan masih menunggu persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menkumham atas perubahan anggaran dasar PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II yang dilakukan dalam rangka penggabungan ini.
Laporan posisi keuangan penutupan (closing account) masing-masing PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II sebelum pelaksanaan penggabungan adalah per 31 Agustus 2024.
Sementara itu, laporan posisi keuangan pembukaan (opening account) PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II setelah efektifnya pelaksanaan penggabungan adalah per 1 September 2024.
Adapun, struktur permodalan Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II sebagai perusahaan penerima penggabungan saat merger berlaku efektif akan terdiri dari Saham Seri A yang dimiliki pemerintah Indonesia sebesar 0,000006%. Kemudian, Saham Seri B akan dimiliki oleh InJourney sebesar 52,078570% dan Angkasa Pura Nusantara sebanyak 47,921424%.