Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkasa Pura Merger, Serikat Karyawan Tak Lagi Minta Ditunda

Serikat karyawan menjelaskan soal dukungan mereka soal proses Angkasa Pura merger.
Ilustrasi bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (AP I)./ Dok. AP I
Ilustrasi bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (AP I)./ Dok. AP I

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) menyebut telah melakukan dialog lanjutan dengan PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports terkait penggabungan dua BUMN operator bandara, yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.

Sebelumnya, Sekarpura II meminta penundaan proses merger antara AP I dan AP II. Sekarpura II mengkhawatirkan rencana penggabungan dua perusahaan pengelola bandar udara itu akan memberikan dampak terhadap beban keuangan bagi perusahaan.

Ketua Umum DPP Sekarpura II, Aziz Fahmi Harahap, mengatakan pihak AP II dan Angkasa Pura Indonesia telah merespons surat yang dilayangkan pihaknya terkait keberatan tersebut pada 19 Juni 2024 lalu. Direksi Angkasa Pura Indonesia juga telah memberikan tanggapan secara langsung kepada serikat karyawan.

Fahmi menuturkan, pihaknya menyambut baik respons yang diberikan oleh Manajemen AP II dan Angkasa Pura Indonesia. Seiring dengan hal tersebut, Sekarpura II kini sudah tak lagi meminta adanya penundaan merger kedua BUMN operator bandara tersebut.

Fahmi menuturkan, pihaknya menyambut positif respon baik dari AP II maupun Angkasa Pura Indonesia, khususnya dalam komitmen menjalankan dengan selalu mengedepankan good corporate governance serta komitmen untuk selalu membuka ruang diskusi dengan Sekarpura II.

"Kami akan selalu mendorong agar proses penggabungan ini selalu mengedepankan prinsip good corporate governance dan membawa kebaikan untuk perusahaan serta seluruh karyawan yang ada di dalamnya," kata Fahmi saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (3/7/2024).

Fahmi menuturkan, pekan lalu Sekarpura II juga telah melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional yang salah satu agendanya adalah mempelajari dan membahas respons tertulis dari Manajemen AP II dan Angkasa Pura Indonesia.

Dia menambahkan, ke depannya Sekarpura II serta Angkasa Pura Indonesia dan AP II akan selalu saling mendukung dalam menjalankan fungsi, tugas dan peran masing-masing. Hal tersebut agar proses penggabungan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sebelumnya, permintaan penundaan merger oleh Sekarpura II didasari oleh Ringkasan Rancangan Penggabungan yang dianggap belum menjelaskan hal-hal pokok dalam hubungan industrial dengan karyawan, khususnya nasib karyawan AP II ke depannya usai merger dilaksanakan.

Hal-hal pokok yang dimaksud terdiri dari kompensasi dan benefit karyawan pasca-penggabungan, bagaimana Perjanjian Kerja Bersama yang telah dilakukan PT AP II, bagaimana pembentukan Perjanjian Kerja Bersama baru pasca-penggabungan, serta pola pengembangan karir dan pengisian jabatan usai penggabungan.

Secara terpisah, Corporate Secretary Group Head InJourney Airports, Rahadian D. Yogisworo mengkonfirmasi dialog tersebut. Rahadian menuturkan, pihaknya telah merespons pernyataan dari Sekarpura II tersebut dan telah melakukan mediasi dengan serikat karyawan.

Rahadian menuturkan, hingga saat ini proses komunikasi antara kedua pihak berjalan lancar.

"Sudah dimediasi, sudah berjalan lancar. INI lebih kepa ada sedikit masalah di internal komunikasi saja kemarin," kata Rahadian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper