Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memperpanjang restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR).
Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam sambutannya pada Peluncuran Program Tahap Lanjutan ‘Teknologi Peningkatan Ekspor UMKM Indonesia’ di JCC Senayan, Senin (22/7/2024).
“Pemerintah menambah waktu untuk restrukturisasi UMKM yang akadnya di 2022. Ini kita lakukan agar UMKM punya waktu untuk bernapas,” kata Airlangga dalam sambutannya, Senin (22/7/2024).
Kemudian dalam konferensi pers, Airlangga menuturkan bahwa rencana perpanjangan restrukturisasi KUR sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, adanya perpanjangan restrukturisasi KUR ini sebagai injeksi bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.
“Kami melihat memang denyutnya mengendur sedikit sehingga perlu kita injeksi dengan waktu seperti yang sebelumnya kita lakukan [saat Covid-19],” ujarnya.
Baca Juga
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, pengaturan restrukturisasi ini secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Restrukturisasi masih lanjut, nanti dievaluasi lagi. Teknisnya di Pak Mahendra [Ketua Dewan Komisioner OJK],” ungkapnya.
Menurut catatan Bisnis, Jumat (19/7/2024), Airlangga menyebut bahwa program dana KUR tahun 2024 akan terus berlanjut ke depan. Mengingat kondisi perbankan yang dinilai masih resilien.
“Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini,” tuturnya.
Berdasarkan catatan OJK, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 per Mei 2024 atau 2 bulan usai pencabutan relaksasi pada 31 Maret 2024 mencapai Rp192,52 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menghitung dampak dari pengambilan putusan untuk pengakhiran dari restrukturisasi kredit Covid-19. OJK pun akan mendalami usulan dari pemerintah terkait perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19.
“Jadi kami lakukan evaluasinya, baik terkait dengan yang setelah diselesaikan di Maret lalu, yang restrukturisasi kredit pandemi itu, maupun juga terhadap isu yang disampaikan [perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19]. Ada potensi, kemungkinan untuk keterbatasan pertumbuhan kredit di segmen tertentu,” ujar Mahendra.