Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan cakupan data Program Subsidi Tepat lewat aplikasi MyPertamina hingga tengah tahun ini.
Manager Media dan Stakeholder Management PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, upaya itu dilakukan seiring dengan rencana pemerintah untuk memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.
“Paralel upaya-upaya subsidi tepat juga terus kami lakukan seperti pendataan pengguna BBM subsidi melalui QR code dan pendataan pengguna LPG 3 kilogram dengan pendaftaran menggunakan KTP,” kata Heppy saat dihubungi Bisnis, Rabu (10/7/2024).
Heppy menuturkan, hingga saat ini pendaftaran QR code untuk Biosolar telah mencapai 100% dengan jumlah nomor polisi lebih dari 4,6 juta pendaftar.
Sementara itu, pendaftar untuk Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta per akhir Mei 2024. Sementara itu, pendataan untuk pembeli LPG 3 kilogram telah mencapai 45,3 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong,” kata dia.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024.
Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Hal ini disampaikannya mengingat defisit APBN diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.
Untuk diketahui, defisit APBN hingga akhir tahun diperkirakan naik menjadi sebesar Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari PDB. Perkiraan defisit tersebut naik dari target sebelumnya yang sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB.
Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan pembahasan substansi dari revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang akan menjadi acuan anyar untuk pembatasan pembelian BBM bersubsisi telah rampung.
“Pembahasan substansi secara umum sudah selesai, tinggal penyelesaian proses legalnya di Kemenko Perekonomian, Kementerian Sekretaris Negara dan Kemenkumham,” kata Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (10/7/2024).
Sentot mengatakan, substansi revisi dari beleid itu di antaranya mengatur ihwal konsumen pengguna Pertalite yang selama ini belum diatur.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga bakal mendefinisikan ulang konsumen pengguna Solar yang berhak atas subsidi. Dia menerangkan revisi itu dilakukan untuk memastikan alokasi subsidi tersebut lebih tepat sasaran.
“Nanti aturan yang lebih detail akan dimuat dalam aturan turunan dari revisi Perpres No. 191/2014, yang akan diterbitkan oleh Ditjen Migas dan BPH Migas,” kata dia.
Di sisi lain, Sentot menambahkan target waktu pengesahan revisi beleid itu bakal tergantung dari penyelesaian proses legal di antara tiga kementerian tersebut.