Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap 17 Agustus 2024, Daftar Motor dan Mobil Ini Bakal Dilarang Isi BBM Pertalite

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika Pertamina akan memperketat pembelian BBM Pertalite.
SPBU Pertamina di Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat yang tak lagi menjual BBM jenis Pertalite/Bisnis-Lukman Nur Hakim
SPBU Pertamina di Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat yang tak lagi menjual BBM jenis Pertalite/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika Pertamina akan memperketat pembelian BBM Pertalite.

Dilansir dari Instagram terbarunya, Luhut bahkan mengatakan jika kebijakan ini diharapkan bisa dilaksanakan per tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.

"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Sekarang Pertamina sedang menyiapkan, kita berharap pada tanggal 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi, itu akan bisa dikurangi," katanya.

Kebijakan ini menjadi salah satu rangkaian kebijakan pemerintah untuk menanggulangi defisit APBN 2024.

Selain membatasi penerima BB Subsidi, Luhut juga mengatakan jika pemerintah berencana mendorong bioetanol masuk menggantikan bensin.

Menurutnya, selain mampu mengurangi kadar polusi udara, tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

"Jika kita mampu melakukan ini, jumlah penderita ISPA bisa kita tekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa kita hemat sampai Rp 38 triliun," tambah Luhut.

Isu tentang pembatasan kendaraan membeli BBM Pertalite memang bukan hal baru. 

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim bahkan pernah menyebut pembatasan itu diwacanakan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc.

Sementara untuk motor, kendaraan roda dua 250 cc atau lebih juga akan dilarang isi BBM Pertalite.

Berikut daftar Mobil dan Motor yang akan dilarang isi BBM Pertalite...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper