Prabowo Komitmen Jaga Defisit di Bawah 3%
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kami sudah menyampaikan juga kepada presiden terpilih Bapak Prabowo dan beliau juga memberikan keyakinan arahan bahwa beliau commit defisit di bawah 3%,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (24/6/2024).
Angka tersebut sebagaimana postur APBN 2025 yang telah disepakati dalam Panja A Badan Anggaran (Banggar) pada pertengahan Juni, di mana defisit tahun depan akan berada pada rentang 2,29% hingga 2,82% dari PDB atau di bawah 3%.
Soedradjad Djiwandono, Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, mengungkapkan strategi Presiden terpilih Prabowo Subianto mengerek rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax-to-gdp ratio sebesar 2% dari posisi saat ini di kisaran 10%.
Mantan Gubernur Bank Indonesia (1993-1998) tersebut menuturkan pemerintahan Prabowo-Gibran hanya perlu melakukan dua hal, yakni mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan menghilangkan praktik-praktik penghindaran pajak.
“Laju pertumbuhan kita juga mesti akan naik terus kan. Itu merupakan sumber juga dari penerimaan pajak kita. Di samping kongkalikong dihilangkan, itu bisa menaikan [tax ratio to GDP] 2%,” ujarnya dalam Mid Year Banking and Economic Outlook Infobank, Selasa (2/7/2024).
Secara gamblang, Soedradjad menyebutkan bahwa lahan bahas untuk praktik kongkalikong antara wajib pajak dan fiskus terbuka lebar.
Kakak ipar Prabowo Subianto itu menilai praktik-praktik tersebut umum terjadi dan menyebabkan kekurangan pendapatan negara dari yang seharusnya.
“Kalau pejabatnya bilang, Anda punya kewajiban pajak Rp1 miliar nih, tapi bayar aja Rp600 juta deh hanya Anda kasih saya Rp200 juta ya, jadi anda dapat Rp200 juta saya dapat Rp200 juta,” tuturnya.
Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional Nanyang Technological University Singapura tersebut juga menyampaikan bahwa kesungguhan pemerintah dalam efektivitas penarikan, tidak dibuka kesempatan kongkalingkong antara pejabat pajak dan pembayar pajak, jelas akan menaikan penerimaan.
“Ini katanya praktik yang begitu umum, kalau itu dihilangkan saja, saya berani tanggung tax ratio kita naik deh 2%. Jadi it’s huge challenge, tapi bukan impossible untuk diselesaikan,” tegasnya.