Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pengesahan Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA) melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperluas pangsa pasar ekspor RI ke Timur Tengah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan alasan pengesahan II PTA melalui mekanisme Perpres agar perjanjian dagang itu bisa lebih cepat diimplementasikan sesuai target yaitu pada Januari 2025.
Adapun II PTA telah ditandatangani oleh para menteri perdagangan kedua negara pada 23 Mei 2023 setelah melalui 7 putaran perundingan yang dimulai sejak November 2010.
"II PTA diharapkan bisa disahkan lewat Perpres sehingga manfaatnya bisa segera kita peroleh dan dimanfaatkan pelaku usaha," ujar Zulhas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Senin (8/7/2024).
Selain itu, alasan pengesahan II PTA lewat Perpres, kata Zulhas, agar materi yang diatur tidak menimbulkan akibat yang luas. Musababnya, PTA cenderung bersifat terbatas pada hal-hal yang disepakati alias tidak seperti perjanjian ekonomi komprehensif (CEPA) yang lebih kompleks.
Zulhas menyebut, dalam komitmen II PTA, Indonesia sepakat menghapus 33 pos tarif untuk produk Iran. Sebaliknya, Iran menghapus 88 pos tarif untuk produk asal Indonesia.
Baca Juga
Secara terperinci, penghapusan atau pengurangan tarif untuk Iran di antaranya adalah produk bahan bakar dan minya mineral; bahan kimia; besi dan baja; farmasi; aluminium; mesin dan peralatan mekanik; perlengkapan kendaraan bermotor; kertas; yoghurt dan keju; madu; sayuran; buah dan kacang-kacangan; ikan dan lainnya.
Sementara itu, Indonesia mendapatkan penghapusan atau pengurangan tarif dari Iran di antaranya yaitu produk briket; petroleum; makanan olahan; farmasi; karet; kertas; produk tekstil; kayu dan produk kayu; alas kaki; kapas; mesin dan peralatan listrik; kendaraan motor; minyak sawit; kakao; tembakai; kopi dan teh; rempah-rempah; buah, sayur dan ikan.
"Struktur tarif Iran lebih tinggi menjadi hambatan utama produk Indonesia untuk berdaya saing," katanya.
Lewat implementasi II PTA, Indonesia menargetkan nilai ekspor ke Iran meningkat menjadi US$494 juta dan surplus perdagangan terhadap Iran mencapai US$468 juta pada 2030. Adapun, Zulhas menyebut surplus perdagangan Indonesia terhadap Iran pada 2023 sebesar US$183,4 juta.
Iran dianggap punya potensi besar sebagai pasar non-tradisional bagi ekspor Indonesia. Hal itu mengingat negeri yang dulu bernama Persia itu saat ini memiliki populasi hingga 88 juta jiwa dengan pendapatan per kapita sebesar US$4.700. Iran menjadi negara tujuan ekspor Indonesia ke-62 dan sumber impor ke-110.
"Iran sebagai negara terbuka memiliki posisi yang strategis menjadi hub perdagangan Indonesia ke kawasan Asia Tengah, Asia Selatan dan Timur Tengah dan Eropa," katanya.
Adapun, dalam kesimpulan rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR-RI menyetujui agar pengesahan persetujuan II PTA dilakukan melalui mekanisme Perpres.
Namun, DPR juga menekankan agar Kemendag untuk tetap memperhatikan aspek geopolitik, hambatan tarif dan nontarif, serta besaran pasar (market size) dalam II PTA sebelum diimplementasikan.