Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Tugas Satgas BLBI Diperpanjang hingga Pemerintahan Prabowo

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan masa tugas Satgas BLBI akan diperpanjang hingga tahun depan atau pemerintahan Prabowo Subianto.
Satgas BLBI menyita aset berupa Gedung Tamara Center yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. / Dok DJKN Kemenkeu.
Satgas BLBI menyita aset berupa Gedung Tamara Center yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. / Dok DJKN Kemenkeu.

Bisnis.com, JAKARTA – Masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan kembali diperpanjang pada tahun depan atau di tahun pertama pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa perpanjangan masa tugas diperlukan mengingat masih banyak aset eks BLBI yang perlu diselesaikan.

“Ini tentunya juga kita memerlukan perpanjangan dari Satgas BLBI untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kita lakukan terhadap obligor maupun debitur,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (5/7/2024).

Hadi menyampaikan pemerintah saat ini tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (perpres) yang akan mengatur kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan.

Selain itu, Hadi juga meminta kepada Satgas BLBI untuk melengkapi ketentuan Pasal 26 ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2022 yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomis.

“Perlu terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara,” jelasnya.

Hadi mengatakan perolehan Satgas hingga saat ini telah mencapai Rp38,2 triliun, dari target sebesar Rp100,45 triliun. Dari jumlah tersebut, perolehan Satgas BLBI dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah mencapai Rp1,5 triliun.

Selain itu, perolehan aset dalam bentuk sita barang, jaminan, harta kekayaan lain, dan penyerahan jaminan aset, mencapai 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp17,7 triliun.

Lebih lanjut, perolehan dalam bentuk penguasaan aset properti telah mencapai 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp9,1 triliun.

Hadi menambahkan,aset dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah kepada kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah seluas 3.826.909 meter persegi atau setara dengan Rp5,9 triliun.

Perolehan aset Satgas dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) non tunai juga mencapai 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp3,7 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper