Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Avtur RI Mahal, KPPU Desak ESDM Revisi Aturan HET

KPPU mendesak Kementerian ESDM untuk mengubah kebijakan HET bahan bakar pesawat atau avtur demi harga yang lebih kompetitif.
Ilustrasi avtur. Pekerja beraktivitas di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (25/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi avtur. Pekerja beraktivitas di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (25/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak Kementerian ESDM untuk mengubah kebijakan harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar pesawat atau avtur demi harga yang lebih kompetitif.

Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kementerian ESDM dan mengusulkan perubahan formulasi HET avtur di dalam Keputusan Menteri ESDM No. 17/2019. Menurutnya, besaran konstanta yang dipakai pada formulasi perhitungan HET avtur itu ditetapkan sebesar Rp3.581 per liter tidak relevan.

Musababnya, kata Budi, pemenuhan avtur saat ini tengah didorong agar dipasok dari produksi dalam negeri. Di sisi lain, besaran konstanta Rp3.581 per liter disebut berasal dari beberapa unsur biaya, seperti penyimpanan, distribusi dan pajak impor.

"Sementara pemerintah saat ini sedang menggalakan pemaiakan avtur lokal, kalau ditambah biaya itu apakah relevan? Enggak relevan," ujar Budi saat ditemui di KPPU, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, Budi menilai bahwa penetapan konstanta Rp3.581 per liter dipilih dari batas atas biaya penanangan avtur, seperti di Papua yang penggunaan avturnya cenderung lebih sedikit. Budi pun membandingkan dengan provider avtur lainnya di berbagai negara yang rutin mengevaluasi penetapan harga jual avturnya. 

Kebijakan HET avtur dalam KepmenESDM No.17/2019 dianggap telah usang sehingga menyebabkan harga avtur di Indonesia menjadi tidak kompetitif dibandingkan negara lain. Kondisi itu, kata Budi, juga menjadi alasan tidak sedikit maskapai penerbangan internasional yang lebih memilih mengisi avtur di luar negeri.

Budi pun menambahkan, pihak Kementerian ESDM membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan ihwal usulan revisi kebijakan HET avtur tersebut. Mereka, kata Budi, ingin meminta analisis terlebih dahulu dari BPKP.

Adapun, hasil perhitungan KPPU menunjukkan bahwa apabila konstanta HET avtur diubah menjadi Rp2.000 per liter maka akan menciptakan efisiensi biaya avtur yang berasal dari pasokan dalam negeri selama periode penggunaan 2019-2023 sebesar Rp24,8 triliun. Penghematan tersebut diklaim dapat berdampak terhadap harga tiket pesawat yang lebih murah.

"Konstanta harga avtur ini juga kami minta lakukan evaluasi segera. Itu kalau saya bilang bukan angka konstanta, tapi mistery number," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper