Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Restui Uji Coba Taksi Terbang di IKN, Asalkan...

Kemenhub buka suara terkait dengan rencana uji coba moda transportasi taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Taksi terbang Joby Avilation/x.com
Taksi terbang Joby Avilation/x.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait dengan rencana uji coba moda transportasi taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, menjelaskan pihaknya tidak keberatan dengan adanya rencana uji coba taksi terbang selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.

Sigit memaparkan, secara prinsip, taksi udara termasuk dalam wahana udara tidak berawak atau urban air mobility (UAM). Sehingga, mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.

Dia mengakui, pihaknya masih perlu melakukan kajian lanjutan mengenai operasional taksi terbang. Pasalnya, moda ini juga masih menjadi perhatian Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO).

"Jadi pihak penyedia atau apapun operatornya, jika dengan konsep menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara pesawat udara berawak, itu [uji coba] bisa dilakukan," kata Sigit di Jakarta pada Selasa (2/7/2024).

Sigit menuturkan, penggunaan taksi terbang di IKN nantinya juga akan membutuhkan izin operasional. Dia menuturkan, hal ini serupa dengan penggunaan drone yang juga membutuhkan izin dan tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara

Dia menambahkan, Kemenhub juga akan melihat kesiapan operator taksi terbang ini sebelum mengeluarkan izin. Selain itu, pihaknya juga akan mencermati koordinasi yang dilakukan operator dengan kepala bandara setempat serta penyedia layanan navigasi udara.

"Izin akan diberikan ketika semua aspek itu dipandang sudah memenuhi persyaratan dan safety assessment yang berlaku," kata Sigit.

Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), yakni Hyundai akan mulai melakukan uji coba taksi terbang di IKN pada Juli 2024.

Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Mohammed Ali Berawi, mengungkap, proses uji coba tersebut rencananya bakal digelar di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto atau Bandara APT Pranoto di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Bulan Juli Hyundai akan ke [Kaltim] dengan Pemkot Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto terkait PoC [proof of concept] taksi terbang," tuturnya.

Ali menyebut, pada tahun lalu pihaknya bersama Hyundai telah melakukan uji coba taksi terbang dengan kapasitas dua orang di Bandara Budiarto Curug. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper