Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR Usul Ada Dana Penjaminan Pemerintah untuk Program Makan Siang Gratis

Salah satu anggota Komisi XI DPR RI mengusulkan adanya penjaminan pemerintah atas program makan bergizi gratis.
Petugas kantin tengah menyiapkan makan siang gratis bagi anak sekolah SMPN 2 Curug, Tangerang, Kamis (29/2/2024). JIBI/Annasa Rizki Kamalina
Petugas kantin tengah menyiapkan makan siang gratis bagi anak sekolah SMPN 2 Curug, Tangerang, Kamis (29/2/2024). JIBI/Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro mengusulkan adanya penjaminan pemerintah atas program makan siang gratis atau makan bergizi gratis yang akan dijalankan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).

Fauzi menilai penjaminan pemerintah diharapkan tidak hanya bermanfaat pada program infrastruktur dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) saja, tetapi juga bisa bermanfaat untuk program lainnya, salah satunya makan bergizi gratis.

“Mudah-mudahan penggunaan realisasinya [penjaminan pemerintah], apa yang disampaikan kawan-kawan juga bisa bermanfaat tidak hanya di PEN dan infrastruktur, tetapi di makanan bergizi ke depan kalau bisa,” katanya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto menyampaikan bahwa hingga saat ini, penjaminan pemerintah diberikan hanya untuk dua klaster, yaitu untuk penjaminan infrastruktur dan PEN.

Selain itu, terdapat juga pembiayaan lainnya, misalnya penjaminan untuk penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah.

“Yang eksisting kan itu. Nah, pembiayaan lainnya itu bisa macam-macam, contohnya penjaminan lainnya misal penjaminan kredit untuk ID Food, untuk cadangan pangan,” katanya.

Namun demikian, Suminto enggan memberikan komentar terkait usulan Fauzi agar pemerintah juga melakukan penjaminan atas program makan bergizi gratis.

Pada RDP, Suminto menyampaikan bahwa outstanding dari penjaminan yang masih aktif di berbagai proyek infrastruktur senilai Rp364,8 triliun.

“Yang besar adalah untuk PLN dan Hutama Karya, serta proyek-proyek KPBU [kerja sama pemerintah dan badan usaha],” jelas Suminto.

Selain itu, outstanding penjaminan atas program PEN yang masih aktif adalah sebesar Rp29,8 triliun, di antaranya penjaminan untuk kredit modal kerja UMKM, korporasi, dan BUMN, yang masing-masing nilainya sebesar Rp14,9 triliun, Rp3,3 triliun, dan Rp11,6 triliun.

Sementara itu, dana penjaminan yang dicadangkan oleh pemerintah dan merupakan akumulasi sejak 2013 telah mencapai Rp12,21 triliun.

“Sampai saat ini belum pernah terjadi klaim atas penjaminan pemerintah, sehingga atas anggaran kewajiban penjaminan pemerintah yang dianggarkan setiap tahun dan diakumulasikan, hingga saat ini saldo Rp12,21 triliun masih utuh dan belum pernah terjadi klaim,” tuturnya.

Adapun, Suminto mengusulkan tambahan anggaran kewajiban penjaminan pemerintah sebesar Rp635 miliar untuk tahun anggaran 2024, sebagai mitigasi terhadap risiko default serta untuk menjaga kredibilitas penjaminan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper