Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJBC: Cukai Minuman Manis Bukan Jurus Utama Kendalikan Konsumsi Gula

Pemerintah menyebut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bukan satu-satunya langkah dalam mengendalikan konsumsi gula masyarakat.
Ilustrasi cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK). Dok Freepik
Ilustrasi cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK). Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menekankan bahwa pada dasarnya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bukan satu-satunya langkah dalam mengendalikan konsumsi gula di masyarakat.

Hal tersebut pemerintah tekankan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemerintah dengan Komisi IX tentang penjelasan terkait arah kebijakan pembatasan konsumsi Gula Garam Lemak (GGL) di masyarakat. 

“Dalam rangka pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak, kebijakan fiskal bukan satu-satunya kebijakan untuk pengendalian konsumsi di masyarakat,” ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Iyan Rubiyanto, Senin (1/7/2024). 

Butuh bauran kebijakan fiskal maupun nonfiskal dari berbagai kementerian maupun lembaga untuk menekan mengendalikan konsumsi gula di masyarakat.

Seperti halnya penggunaan label indikator gula hingga pencantuman informasi kesehatan pangan pada kemasan. 

Iyan menyampaikan kebijakan fiskal berupa pengenaan cukai memang menjadi salah satu alat untuk mengendalikan konsumsinya. 

Seperti halnya cukai hasil tembakau atau rokok, hingga cukai etil alkohol yang pemerintah terapkan agar masyarakat tidak mengkonsumsinya secara berlebihan. 

“Sebetulnya etil alkohol banyak digunakan sebagai bahan penolong industri, tetapi masih diawasi karena dikhawatirkan disalahgunakan untuk minumam mengandung alkohol miras,” jelasnya.

Adapun untuk cukai MBDK, Iyan mengungkapkan saat ini dalam proses penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP). 

Di mana pemerintah dan DPR telah menyetujui target penerimaan dari ekstensifikasi cukai dalam RAPBN.

Sementara untuk tahun ini saja, pemerintah awalnya telah merencakanan pendapatan negara dari cukai MBDK maupun plastik yang totalnya mencapai Rp6,24 triliun. 

Meski demikian, dirinya belum menyampaikan rencana pasti implementasi dari cukai minuman manis tersebut pada tahun ini. 

“Saat ini cukai MBDK dan plastik sudah berproses sudah disampaikan ke DPR, juga penyusunan RPP-nya sebagai payung hukum pengaturann penambahan jenis barang kena cukai baru,” katanya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika justru menunjukkan hasil penerapan di negara lain, bahwa implementasi cukai MBDK tidak efektif dalam mengendalikan konsumsi gula. 

Salah satunya, penerapan cukai MBDK atau dikenal dengan sugar tax di Meksiko pertama kali pada 2014. Hasilnya, proporsi masyarakat yang menderita obesitas terus meningkat sejak 2017.

Sementara di Inggris, implementasi sugar tax pada 2016 tidak mempengaruhi jumlah obesitas. Tercatat puncak tingkat obesitas masyarakat justru terjadi pada 2017 di mana 30% wanita dan 25,4% pria di Inggris menderita obesitas. 

“Cukai MDBK bukan alat yang efektif untuk mengendalikan penyakit tidak menular serta tingkat obesitas masyarakat,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper