Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes Ungkap Harga Obat di RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, harga obat di Indonesia lebih mahal tiga hingga lima kali lipat dibandingkan harga obat di Malaysia
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023)/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023)/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuat harga alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan di Indonesia bisa lebih murah.

Dia mengatakan bahwa harga obat di Indonesia lebih mahal tiga hingga lima kali lipat dibandingkan harga obat di Malaysia sehingga Kepala Negara meminta agar harga alat kesehatan dan obat-obatan tersebut bisa setara.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan relaksasi pajak industri kesehatan di Istana Kepresidenan, Selasa (2/7/2024).

“Perbedaan harga obat itu 3 kali—5 kali dibandingkan dengan di Malaysia. Misalnya, hingga 300%—500%,” ujarnya kepada wartawan.

Orang nomor satu di Indonesia itu, kata Budi, juga berpesan agar industri obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri mulai dibangun supaya bisa resilien, khususnya apabila negara menghadapi pandemi lagi di masa mendatang.

Menurutnya, mahalnya harga obat-obatan dan alat kesehatan saat ini disebabkan adanya inefisiensi dalam jalur perdagangan. Untuk itu, diperlukan tata kelola perdagangan alat kesehatan dan obat-obatan harus lebih transparan dan terbuka sehingga tidak ada lonjakan harga dalam situasi tertentu yang tak perlu.

Mantan Direktur Bank Mandiri tersebut menuturkan, untuk membuat harga alat kesehatan dan obat-obatan bisa lebih murah, maka dibutuhkan koordinasi teknis lintas kementerian seperti menteri keuangan dan menteri perdagangan untuk mendesain ekosistem sebuah industri.

Misalnya, Budi mencontohkan aturan yang tidak sinkron, seperti untuk pembelian mesin USG mendapatkan bea masuk impor 0%, sedangkan untuk mengimpor komponennya seperti layar, elektronik USG, dan bahan baku malah dikenakan bea masuk sekitar 15%.

Tak hanya itu, dia melanjutkan pembelian alat kesehatan ini juga dilakukan oleh pemerintah. Seperti pembelian cath lab untuk 514 di kabupaten/kota sehingga seharusnya dia menilai pemerintah tidak lagi mengimpor tetapi membangun pabrik cath lab di dalam negeri.

"Untuk melihat dengan kebijakan beli cath lab ini ingin dong kita kalau bisa pabrik cath lab bisa masuk, bagaimana pabrik ini dia masuk. Karena ada kebutuhan pemerintah 514 cath lab unit. Nanti pasti diikuti RS swasta," pungkas Budi Gunadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper