Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Ingatkan Ormas Keagamaan Untuk Kelola Tambang Batu Bara Secara Profesional

DPR mengingatkan ormas keagamaan harus terlebih dahulu punya kemampuan manajerial dan profesional pengelolaan tambang.
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan ormas keagamaan bahwa pengelolaan tambang batu bara tidak mudah, sehingga ormas keagamaan harus terlebih dahulu punya kemampuan manajerial dan profesional pengelolaan tambang.

Eddy mengakui, Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 yang memuluskan jalan ormas keagamaan menerima izin usaha pengelolaan tambang menuai polemik di tengah masyarakat. 

Dia mencontohkan, izin usaha pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan bisa dimanfaatkan oleh oknum pengusaha tambang. Para pengusaha tambang itu bisa menumpang ke ormas keagamaan untuk memperluas wilayah operasinya.

"Karena itu kesempatan ormas keagamaan mengelola pertambangan ini harus didahului pertimbangan dan analisis yang komprehensif serta menjalankan prinsip kehati-hatian,” kata Eddy dalam Diskusi Publik Fraksi PAN DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tidak ingin ormas keagamaan yang dipimpin oleh tokoh dan guru agama malah dipandang secara negatif oleh masyarakat luas, karena mengelola pertambangan tanpa perhitungkan dampak negatifnya.

Oleh sebab itu, Eddy meminta ormas keagamaan yang menerima izin pertambangan oleh Kementerian ESDM turut membuka partisipasi masyarakat. Dia menyarankan ormas keagamaan turut melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memastikan manfaat ekonomi pertambangan dirasakan oleh komunitas setempat.

“Jika dikelola dengan profesional, transparan dan akuntabel, tentu harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat,” ungkap pria yang pernah menjadi Direktur Investment Banking Group Asia Pasific, Merril Lynch ini. 

Eddy mengakui, pada akhirnya keputusan akhir ada di tangan ormas keagamaan sendiri: apakah merasa sudah memiliki kecakapan untuk masuk dan mengelola pertambangan. Dia hanya menegaskan, Komisi VII DPR akan lakukan pengawasan kepada ormas keagamaan yang akan terima izin pengelolaan tambang batu bara ke depan.

Dalam diskusi tersebut, hadir pula perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla, perwakilan Muhammadiyah Ihsan Tanjung, dan Pengamat Energi Singgih Widagdo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper